KitaSatu.com - Dalam istilah fikih islam, Shalat gerhana disebut Shalat Kusuf (صَلاَةُ الْكُسُوْفِ) atau Shalat Khusuf (صَلاَةُ اْلخُسُوْفِ). Kusuf dan Khusuf keduanya bermakna sama yaitu gerhana. Namun secara bahasa, orang Arab sering menggunakan Kusuf untuk gerhana matahari sementara istilah Khusuf digunakan untuk gerhana bulan (lihat kitab An-Nihayah Fi Ghoribi Al-Hadits Wa Al-Atsar). Pembedaan ini tidak bersifat mengikat dan kaku. Orang boleh menggunakan Kusuf untuk matahari dan Khusuf untuk bulan sebagaimana Khusuf boleh dipakai untuk matahari dan Kusuf untuk bulan. Hadis dalam Shahih Bukhari sendiri memakai kata Khusuf untuk menyebut gerhana matahari. Tata Cara Shalat Gerhana Matahari Hukum Shalat gerhana Hukum Shalat gerhana adalah Sunnah Muakkad tanpa membedakan apakah gerhana matahari maupun gerhana bulan, dalam kondisi safar maupun Muqim. Adapun pendapat yang menyatakan bahwa Shalat gerhana hanya disunnahkan untuk gerhana matahari sementara gerhana bulan tidak dengan beralas
WARGA NETIZEN INDONESIA