LUBUK BATU JAYA - Jajaran Polres Inhu melalui Polsek Lubuk Batu Jaya bersama tim Jantaras Polres Inhu berhasil meringkus seorang pengedar Narkoba jenis sabu-sabu dengan jumlah mencapai lebih kurang 1 ons. Penangkapan terhadap pengedar sabu berinisial HMT (41) warga Desa Pontian Mekar Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Inhu tersebut dilakukan di ruas jalan SP IV Desa Pontian Mekar, Selasa (5/12/2017) sekitar pukul 18.00 WIB. Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, S.IK, MH melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi, Rabu (6/12/2017) membenarkan diringkusnya pengedar sabu di Desa Pontian Mekar. Dijelaskan Paur, Selasa sore sekitar pukul 17.00 WIB salah seorang personil Polsek Lubuk Batu Jaya mendapat informasi bahwa ada salah seorang warga Desa Pontian Mekar yang diduga menyimpan, menguasai bahkan sering melakukan transaksi jual beli sabu di Desa itu. Mendapat informasi tersebut, sejumlah personil Polsek LBJ bersama tim Jatanras Polres Inhu dibawah pimpinan Kanit Jantaras Polres Inhu
WARGA NETIZEN INDONESIA