Skip to main content

Posts

Showing posts from August 10, 2017

Baznas Kab Inhu Salurkan Bea siswa tahap Pertama

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indragiri Hulu,Riau salurkan bea siswa kepada 1389 orang siswa dari tingkat SD/MI,SMP/MTS dan SMA/MA. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung seusai pelantikan pengurus Baznas Kab Inhu periode 2017-2022 yang dilakukan Bupati Inhu H Yopi Arianto SE yang diwakilkan oleh Plt Sekda Inhu H.Ir.Hendrizal MS.i,Rabu 9 Agustus 2017 dihalaman kantor Bupati Inhu. “ Total besaran dana yang disalurkan sebesar Rp 484.450.000,” Ungkap Ketua Baznas Kab Inhu Mulya Santoni. Dijelaskan Mantan Ketua Panwas Inhu ini, Penyaluran dana bea siswa itu dibagi dalam tiga tingkatan,Untuk tingkat SD/MI sebesar Rp 300 ribu per murid dengan jumlah total murid sebanyak 718 orang siswa,Untuk tingkat siswa SMP/MTS sebesar Rp 350 ribu per pelajar dengan jumlah 443 orang siswa dan kemudian,Untuk tingkat siswa SMA/MA dengan jumlah 228 orang dengan dana yang diterima sebesar Rp 500 ribu per siswa. “ Penyaluran dana bea siswa tersebut kita lakukan sebanyak dua kali dalam setahun, d

DPRD Inhu Dukung Usulan Pembentukan UPTD Dukcapil di Kecamatan

Komisi I DPRD Inhu mendukung usulan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Inhu membentuk UPTD Dukcapil Kecamatan. Pembentukan UPTD Dukcapil untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus proses administrasi kependudukan. Anggota Komisi I DPRD Inhu H. Encik Afrizal AL SP kepada wartawan, Rabu (9/8/2017) mengatakan, Disdukcapil sedang membuat usulan program pembentukan UPTD Dukcapil di 13 kecamatan. "Saat pembahasan di DPRD nantinya akan kita kawal dan diperjuangkan. Karena itu merupakan salah satu prioritas dalam memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya. Dikatakan, untuk membangun UPTD tentu membutuhkan anggaran, terutama untuk membangun kantor UPTD. Namun sementara untuk mengatasi masalah anggaran, UPTD bisa menumpang di kantor camat setempat. "Bila perlu, kalau anggaran terbatas UPTD Dukcapil bisa dibangun di daerah yang sangat membutuhkan. Karena ini bermanfaat demi mempercepat pelayanan masyarakat, khususnya masyarakat yang berdomisili jauh dari Kantor Disdukca

Kembalikan, Mobil Dinas Anggota Dewan Menumpuk di Halaman Kantor Bupati Inhu

  Sejumlah anggota DPRD Indragiri Hulu telah mengembalikan mobil dinas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017. Saat ini, semua mobil dinas tersebut bertumpuk alias berjemur di halaman Kantor Bupati Inhu. Pengembalian mobil dinas tersebut menindaklanjuti Perda yang baru disahkan DPRD Inhu tanggal 31 Juli 2017 tentang hak dan keuangan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Kepala Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah Inhu Ibarhim Alimin, Rabu (9/8/2017) mengatakan, mobil dinas yang dikembalikan anggota DPRD tersebut kini masih berada di halaman kantor bupati. Adapun mobil dinas yang dikembalikan berjumlah 37 unit ditambah 2 unit mobil milik wakil ketua DPRD Inhu. "Untuk sementara, semua mobil dikumpulkan di halaman kantor bupati Inhu. Apakah nanti akan diperuntukkan untuk satker organisasi perangkat daerah (OPD) baru di pemkab, semua diserahkan kepada pimpinan," katanya. (obrin)( sumber )

Polres Inhu Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Lirik

  Lagi, Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Inhu lakukan penggerebekan rumah bandar narkoba di Desa Japura Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu, pada hari Rabu (9/8/2017) malam ini. "Benar, tadi sekitar pukul 19.30 wib Tim dari Sat Narkoba Polres Inhu telah melakukan penggrebekan di rumah HE mantan Satpol PP, dari hasil penggrebekan tersebut tim berhasil amankan 1 orang anggota HE dengan barang bukti 13 paket shabu dengan berat 3.36 gram dan 13 butir pil extasi," kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk MH melalui Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Harun Kemri saat dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu malam. Dari penggerebekan tersebut, selain mengamankan BB shabu dan pil extasi, Tim Sat Narkoba juga amankan 1 orang pelaku yakni atas nama inisial AK yang merupakan anggota HE mantan Satpol PP. Sementara HE berhasil kabur dari rumahnya. Menurut keterangan AK yang ditangkap polisi, bahwa BB Shabu dan Pil Extasi banyak berada di tangan HE. "HE telah kita tetapkan menjadi DPO Sat N

Oknum Kades di Inhu Dilaporkan ke Kejari Terkait Dugaan Pungli Sertipikat Prona

  Pemerintah Daerah Inhu melalui BPN Tahun 2017 melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang dianggarakan melalui APBD Inhu sebanyak 5000 bidang secara gratis. Namun kesempatan program gratis dari pemerintah sering dimanfaatkan oleh oknum perangkat desa untuk mencari keuntungan pribadi. Seperti yang terjadi di Desa Batu Rijal Kecamatan Peranap, diduga Kades Batu Rijal inisial D telah melakukan Pungli ke masyarakat dalam pengurusan PTSL, atas dugaan ini, Ketua LPPNRI melaporkan oknum tersebut ke Kejaksaan Negeri Rengat. "Berdasarkan pengaduan beberapa masyarakat Desa Batu Rijal Kecamatan Peranap terkait dugaan pungli pengurusan PTSL, sudah dilaporakan di Kejari Rengat pada hari Rabu (9/8/2017) sekitar pukul 10.00 wib, laporan dugaan pungli yang dilakukan oleh kades Batu Rijal langsung diterima oleh pak Iskandar T SH," kata Sumisman SH, Ketua LPPNRI kepada datariau.com di Pematangreba, Rabu (9/8/2017). "Bersadarkan laporan, kami meminta pihak Kejari Re