Skip to main content

Posts

Showing posts from November 29, 2017

Wabup Inhu: Anggota Korpri Harus Bisa Tingkatkan Kualitas Diri

  INHU Setiap anggota Korp Pegawai Negeri Repbulik Indonesia (Korpri) yang betugas di Kabupaten Inhu harus bisa untuk terus meningkatkan kualitas diri, meninggalkan cara kerja lama dan memperkuat semangat debirokratisasi. Demikian hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Inhu, H Khairizal, SE,M.Si dalam sambutannya ketika menjadi Inspektur Upacara (Irup) peringatan Hari Ulang Tahun Korpri ke-46 tahun 2017 dihalaman kantor Bupati Inhu, Rabu (29/11/2017). Wabup juga berpesan pada anggota Korpri dilingkup Pemkab Inhu untuk terus berinovasi dengan memanfaatkan kemajuan ilmu dan teknologi dalam menciptakan terbosan layanan publik yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Pelaksanaan upacara peringatan HUT Korpri ke-46 tersebut berlangsung khidmat, semua prosesi dapat dilaksanakan dengan baik, seperti pengibaran bendara merah putih, mengheningkan cipta, pembacaan naskah Pancasila, pembukaan UUD 1945 serta pembacaan Panca Prasetya Korpri diikuti oleh seluruh peserta upacara, sambuta

Alex Gembong Narkoba di Inhu Dituntut 14 Tahun Penjara

HUKUM Pengadilan Negeri (PN) Rengat, Rabu (29/11/2017) siang kembali menggelar persidangan terdakwa Alexander alias Alex yang merupakan bandar besar Narkoba di Inhu. Sidang kali ini mendengarkan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nugroho Wisnu pujuyono SH kepada terdakwa Alex di hadapan Ketua Majelis Hakim Jeani Siahaan. Tuntutan terhadap terdakwa Alex yang dibacakan Nugroho yang juga merupakan Kasi Intelijen Jaksa Inhu meminta kepada majelis hakim untuk menuntut terdakwa dengan tuntutan selama 14 tahun penjara. "Kita memberikan tuntutan terhadap terdakwa itu karena barang buktinya, dan yang juga memberatkan tuntutan itu dikarenakan juga terdakwa pernah melarikan diri dari rutan kelas II B Rengat," ujar Nugroho saat membacakan tuntutan di dalam persidangan. Lebih lanjut dikatakan Nugroho, tidak hanya tuntutan penjara selama 14 tahun penjara, terdakwa Alex juga dikenakan Denda senilai Rp2 miliar dengan pertimbangan subsider delapan bulan penjara. Sementara itu, setelah m

Kepala MIN Sungai Beringin Raih Juara Harapan Satu Nasional

RENGAT Satu lagi presatsi yang berhasil diraih guru di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Kali ini diraih oleh Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Sungai Beringin Kecamatan Rengat Hendri Donal Spd. Hendri Donal berhasil meraih juara harapan satu pada lomba kompetensi kepala Ibtidaiyah tingkat Nasional yang diselenggarankan Kemenag RI. Sehingga dengan prestasi yang raih Hendri Donal Spd melengkapi daftar panjang presatasi yang diraih guru dan pengawas di Kabupaten Inhu. “Hendri Donal merupakan utusan Kemenag Wilayah Riau pada lomba komptensi kepala Ibtidaiyah tingkat Nasional 2017,” ujar Kasi Madrasah pada Kemenag Kabupaten Inhu Rajuki Ridwan Sag MA, Selasa (27/11/2017). Menurutnya, tahapan lomba komptensi kepala Ibtidaiyah yang diikuti Hendri Donal berawal dari tingkat Kabupaten Inhu. Setelah dapat menjuari ditingkat kabupaten, selanjutnya bersaing ditingkat provinsi. Bahkan, akhirnya ketika mewakili Provinsi Riau dapat berhasil meraih juara harapan satu ditingkat Nasional. Presatasi

Guru YKN Pembina Pematang Reba Raih Juara Satu Nasional

RENGAT BARAT Prestasi gemilang di hari guru ditorehkan Raja Arina SPd. Guru TKN Pembina Pematang Reba ini berhasil meraih juara pertama tingkat Nasional pada lomba karya inovasi pembelajaran (Inobel) tahun 2017. Melalui lomba yang diikutinya, mengangkat karya inovasi pembelajaran yang diberinama Kincir Tok-tok. Dimana lomba tersebut diselanggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Repebulik Indonesia. “Saya mengangkat konsep media pembelajaran Alat Peraga Edukatif (APE) bermuatan lokal berbasis saintik dan mengangkat kebiasaan masyarakat zaman dahulu dalam memanfaatkan bambu,” ujar Raja Arina Spd didampingi pembinannya Sunniyati Spd Msi kemaren. Dijelaskannya, melalui alat perangga yang dilombakan dapat memberi inovasi kepada anak didik tentang APE yang juga tidak harus dibeli. Bahkan tidak kala pentingnya, dari alat peraga yang terbuat dari bahan alam yakni bambu tersebut dapat dijelaskan tentang kebiasaan warga pada zaman dahulu. Dimana warga pada zaman dahulu memanfaatkan