Teka-teki tentang status ASN mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) H Agus Rianto SH, terjawab sudah. Karena sebelumnya banyak pihak kaget melihat spanduknya dengan latarbelakang partai politik. Dengan tegas mantan Sekdakab Inhu yang juga pernah menududuki sejumlah jabatan strategis lainnya dilingkungan Pemkab Inhu, menyatakan dirinya sudah pensiun. “Saya mengajukan pensiun atas permintaan sendiri (APS) dan sejak bulan Februari 2017 sudah setujui dan ditandatangani pak Bupati H Yopi Arianto SE,” ujar H Agus Rianto SH, Senin (14/8). Dirinya juga membenarkan adanya putusan bupati tentang pemberhentiannya sebagai Sekda sekitar bulan November 2016 lalu. Karena keputusan yang diberikan itu sudah sesuai dengan konsefsi bupati. Bahkan sudah sesuai dengan kewenanganya sebagai kepala daerah. Dengan keputusan itu, dirinya ditempatkan sebagai staf dibagian sekretariat daerah. “Saya sempat menunggu sekitar 1 tahun lamanya, mana tau ada kebijakan pimpinan untuk menempatkan
WARGA NETIZEN INDONESIA