Ketua OKP dan Seorang Bandar Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Inhu img by datariau Pihak Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Riau kembali menangkap dua orang yang diduga terlibat kasus peredaran gelap narkoba di wilayah itu. Keduanya diketahui berinisial YS alias YK (25) warga Kelurahan Kampung Besar Kota dan SS (33) warga Kelurahan Kampung Dagang Rengat yang juga sebagai salah satu Ketua OKP termana di Inhu. Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda, Rabu (23/8/2017) siang tadi. Barang bukti yang diamankan Dari tangan kedua tersangka, aparat berhasil menyita barang bukti berupa, 8 paket yang diduga narkoba jenis sabu, 1 timbangan elektrik, kaca pirek, bong, dan satu kotak rokok elektrik yang digunakan untuk menyimpan kristal narkoba itu. Selain itu, dari tangan keduanya petugas juga menyita 1 buah mancis, sedotan, 1 unit hendpone, dan 1 lembar bukti transfer bank yang diguga untuk transaksi. Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.Ik kepada GoRiau.com menuturkan bahwa, penangkapan tersangka di
WARGA NETIZEN INDONESIA