Skip to main content

Ketua OKP dan Seorang Bandar Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Inhu

Ketua OKP dan Seorang Bandar Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Inhu img by datariau
Pihak Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Riau kembali menangkap dua orang yang diduga terlibat kasus peredaran gelap narkoba di wilayah itu.

Keduanya diketahui berinisial YS alias YK (25) warga Kelurahan Kampung Besar Kota dan SS (33) warga Kelurahan Kampung Dagang Rengat yang juga sebagai salah satu Ketua OKP termana di Inhu. Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda, Rabu (23/8/2017) siang tadi.
 
Barang bukti yang diamankan
Dari tangan kedua tersangka, aparat berhasil menyita barang bukti berupa, 8 paket yang diduga narkoba jenis sabu, 1 timbangan elektrik, kaca pirek, bong, dan satu kotak rokok elektrik yang digunakan untuk menyimpan kristal narkoba itu. Selain itu, dari tangan keduanya petugas juga menyita 1 buah mancis, sedotan, 1 unit hendpone, dan 1 lembar bukti transfer bank yang diguga untuk transaksi.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.Ik kepada GoRiau.com menuturkan bahwa, penangkapan tersangka dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Harut Kemri. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti sabu-sabu dengan berat kotor 3.97 gram. Dikatakan Kapolres, penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di Jalan AR Hakim Ujung Kelurahan Kampung Besar Kota, marak dijadikan lokasi transaksi narkoba.
 
Atas informasi itu, tim langsung turun ke lokasi dan melakukan pengintaian dan penyelidikan, dan tepat pada pukul 14.00 WIB tim berhasil mengamankan satu tersangka inisial YS. "Petugas kita langsung melakukan penggeledahan, dan ditemukan 8 paket sabu yang disimpan tersangka di dalam kotak rokok elektrik.
 
Atas hal itu, petugas melakukan introgasi dan tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka SS," tutur Arif. Mendengar jawaban tersangka itu, petugas langsung melacak keberadaan SS dan melakukan penangkapan di wilayah Kecamatan Rengat Barat.
 
"Begitu kita amankan dan kita introgasi, tersangka SS mengaku hanya berperan mencarikan (perantara), dan semua sabu-sabu tersebut adalah milik SL yang saat ini sudah kita masukan dalam DPO (daftar pencarian orang," terang Kapolres menuturkan.
 
Terkait proses transaksi sabu, SS juga mengaku bahwa dirinya ada membantu menanggulangi kekurangan pembayaran pembelian sabu yang disetorkan YS kepadanya sebelum ditransfer ke rekening SL dengan jumlah transfer Rp1.500.000 rupiah. "Dan guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka itu saat ini sudah kita amankan di sel tahanan Mapolres Inhu," pungkas Kapolres.(Jef)(sumber)[right-side]

Comments

Popular Posts

Defense TH 8 Terbaik Agar Kamu Selalu Menang

KitaSatu.Com- Buat kamu para pemain game COC, pasti kadang suka gak sabar nunggu upgrade selesai kan? entah itu upgrade defense atau pasukan. Kalau misalnya base kamu masih di TH 1,2,3,4,5,6 dan 7. itu belum terlalu lama jika dibandingkan dengan yang TH 8 keatas, jadi maklum-maklum saja kalau harga akun COC yang TH 8 keatas terbilang mahal, harganya bisa sampe sejutaan lebih, apalagi kalau defense, pasukan dan wall sudah diupgrade ke level max. Trik dasar bermain game COC ini adalah kesabaran, jangan sampai kamu buru-buru langsung upgrade Town Hall kalau gak mau dibilang TH prematur . TH prematur adalah keadaan dimana Town Hall yang kamu miliki berbeda level dengan defense yang kamu punya, misalnya Town Hall di base kamu baru saja selesai upgrade ke level 8, tapi defense dan semua bangunan masih belum kamu upgrade max di TH 7 sebelumnya, hal ini akan menyebabkan kesulitan nantinya, kamu akan memakan waktu lebih lama dan kurang efisien menghadapi gempuran musuh. baca juga: Cara Mudah ...