Skip to main content

Posts

Showing posts from August 7, 2017

HUT Riau Ke-60, Pemprov Gelar Riau Berzikir

  Dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Riau yang ke-60, Pemprov Riau akan menggelar acara Riau Berzikir di Halaman Kantor Gubernur Riau, Selasa (8/8) pukul 06.00 WIB. Sebagaimana diketahui bahwa pada Hari Jadi Provinsi Riau jatuh pada tanggal 9 Agustus 2017 mendatang, Pemprov Riau akan menggelar beraneka permainan rakyat tradisional. Adapun kegiatan Riau Berzikir ini sendiri merupakan hasil koordinasi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau dengan Pemprov Riau. Karo Kesra Provinsi Riau, Masrul Kasmi saat dihubungi melalui ponselnya mengatakan bahwa acara Riau Berzikir ini rencananya akan dihadiri oleh 10.000 peserta. 10.000 peserta tersebut terdiri dari PNS dan THL di lingkungan Pemprov Riau, siswa dari SMA, MA, dan MTS, serta Pegawai Kanwil Kemenag Provinsi Riau dan Pegawai Kanwil Kemenag Kota Pekanbaru. “Acara ini akan dipandu oleh Ustad M. Abdul Syukur Yusuf yang berasal dari Majelis Az-Zikra Jakarta,” jelas Masrul Kasmi. Lebih lanjut ia mengat

Limbah yang Diduga Milik PKS PT KAS di Batang Cenaku Belum Ditindaklanjuti

Sejak beroperasinya Pabrik Kelapa Sawit PT Karisma Agro Sejahtra lebih kurang 1 tahun di Desa Batu Papan Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Inhu, dinilai telah meresahkan dan mengkhawatirkan beberapa warga sekitar. Pasalnya, PT KAS diduga buang limbah ke sungai. "Disayangkan hingga kini Pemerintah Daerah kabupaten Inhu terkesan tidak peduli dengan pencemaran lingungan yang terjadi di Desa Batu Papan yang diduga berasal dari limbah PT KAS yang mengakibatkan puluhan warga termasuk anak-anak terkena penyakit gatal-gatal," kata seorang warga Inhu, Jumadi, Sabtu (5/8/2017). Seharusnya, kata Jumadi, Pemkab Inhu melalui instansi terkait yakni Dinas LHK dapat memberikan tindakkan tegas ke pihak perusahan, namun sayang Pemkab Inhu maupun Dinas LHK terkesan membiarkan alias tutup mata terjadinya pencemaran lingkungan di desa tersebut dengan belum adanya hasil dari penelusuran di lapangan terkait dugaan limbah tersebut. "Jangan sampai bentuk ketidakpedulian terhadap pencemaran lingk

Uang Transportasi Anggota DPRD Inhu Capai 18 Juta Perbulan

  Dengan telah disahkannya PP (Peraturan Pemerintah) Nomor : 18 Tahun 2017 yang menggantikan PP Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD maka setiap Anggota DPRD mendapatkan tunjangan Transportasi. Tunjangan transportasi tersebut disesuaikan dengan kemampuan daerah, sehingga setiap daerah wajib melahirkan Perda (Peraturan Daerah) terkait hal tersebut. Untuk Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Perda terkait hal tersebut sudah di Paripurnakan pada senin (31/7/2017) pekan kemarin. Ketua DPRD Inhu Miswanto SE saat ditemui beberapa waktu yang lalu enggan berkomentar terkait berapa jumlah uang transportasi yang diterima oleh anggota DPRD Inhu sehubungan dengan diberlakukannya PP Nomor : 18 Tahun 2017. “Kalau hal tersebut bukan doment saya untuk menyampaikannya, silahkan saya tanyakan kepada BKPAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Inhu,” katanya seusai rapat Paripurna DPRD Inhu senin pekan kemarin. Saya hanya menghimbau kepada selu