BATANG GANSAL Setelah lebih kurang 3 bulan kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) toko Indra Ponsel Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal diringkus jajaran Polsek Batang Gansal, Kabupaten Inhu. Pelaku Curat atau maling berinisial ZS (24) warga Balam Desa Asahan, Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) itu diringkus unit Reskrim Polsek Batang Gansal dibawah pimpinan Kanit Reskrim, Ipda Surya Gunawan dibantu sejumlah personil Polsek Asahan di Balam Desa Asahan Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Sumut, Jumat (8/12/2017) sekitar pukul 12.00 WIB. Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari S.IK, MH melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi, Minggu (10/12/2017) malam membenarkan penangkapan terhadap pelaku Curat yang terjadi di Desa Seberida sekitar 3 bulan lalu. Dijelaskan, Minggu (27/12/2017) subuh sekitar pukul 04.00 WIB, sebuah toko ponsel dengan papan nama Indra Ponsel milik Amrizal (38) warga Desa Seberid...
WARGA NETIZEN INDONESIA