Skip to main content

Posts

Showing posts with the label hukum

3 Bulan DPO, Pembobol Toko Ponsel Di Seberida Diringkus Polisi

BATANG GANSAL Setelah lebih kurang 3 bulan kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) toko Indra Ponsel Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal diringkus jajaran Polsek Batang Gansal, Kabupaten Inhu. Pelaku Curat atau maling berinisial ZS (24) warga Balam Desa Asahan, Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) itu diringkus unit Reskrim Polsek Batang Gansal dibawah pimpinan Kanit Reskrim, Ipda Surya Gunawan dibantu sejumlah personil Polsek Asahan di Balam Desa Asahan Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Sumut, Jumat (8/12/2017) sekitar pukul 12.00 WIB. Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari S.IK, MH melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi, Minggu (10/12/2017) malam membenarkan penangkapan terhadap pelaku Curat yang terjadi di Desa Seberida sekitar 3 bulan lalu. Dijelaskan, Minggu (27/12/2017) subuh sekitar pukul 04.00 WIB, sebuah toko ponsel dengan papan nama Indra Ponsel milik Amrizal (38) warga Desa Seberid...

Berupaya Kabur, Pelaku Narkoba Tabrak Mobil Polisi di Inhu

PASIR PENYU Personil Polsek Kecamatan Pasirpenyu Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), kewalahan dalam melakukan oprasi penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) pada Kamis (7/12/2017). Penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkoba berlangsung dramatis, dimana mobil yang digunakan polisi untuk menghadang mobil pelaku, ditabrak oleh pelaku, setelah terjadi tabrakan, pelaku yang berjumlah 3 orang keluar dari dalam mobil tersebut berhasil kabur. Dengan terjadinya penabrakan tersebut, sontak mengundang perhatian warga setempat dijalan Sudirman Airmolek tepatnya didepan kantor Samsat sekitar pukul 11.30 WIB. "Dari 3 pelaku yang ada di dalam mobil tersebut, 1 diantaranya berhasil ditangkap dan dua orang lagi melarikan diri," kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari melalui Kapolsek Pasir Penyu Kompol Dwi Kormal didampingi Panit I Reskrim Polsek Pasirpenyu, Aipda Yusmar SH. Semantara pelaku yang berhasil ditangkap atas nama Bily warga Sekar bersama barang b...

Polres Inhu Kerahkan 270 Personil Amanakan Pilkades Serentak

PILKADES Untuk pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Inhu yang akan dilaksanakan besok, Sabtu (9/12/2017). Polres Inhu mengerahkan 270 personil pengamanan yang akan ditugaskan diseluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkades Serentak. Pergeseran pasukan ini ditandai dengan apel yang digelar dihalaman Mapolres Inhu, Jumat (8/12/2017) pagi dipimpin Wakapolres Inhu, Kompol Rony Syahendra, SH, S.IK, sedangkan perwira upacara adalah Kabag Ops Polres Inhu, Kompol Ahmad Salmi dan komandan upacara, Ipda E Kusuma Jaya, SH. Wakapolres Inhu dalam sambutannya mengatakan, jumlah pasukan yang akan digeser untuk pengamanan TPS Pilkades serentak Kabupaten Inhu 2017 sebanyak 270 personil, dengan jumlah TPS sebanyak 80 untuk 53 Desa yang melaksanakan Pilkades. “Diminta pada personil pengamanan untuk bisa melaksanakan dengan tugas dengan baik dan mengawal proses Pilkades dari awal hingga selesai,” imbau Wakapolres. Apel tersebut diikuti oleh pleton Perwira Menengah (Pamen),...

Hendak Transaksi, Pengedar Sabu di Inhu Ditangkap Polisi

LUBUK BATU JAYA - Jajaran Polres Inhu melalui Polsek Lubuk Batu Jaya bersama tim Jantaras Polres Inhu berhasil meringkus seorang pengedar Narkoba jenis sabu-sabu dengan jumlah mencapai lebih kurang 1 ons. Penangkapan terhadap pengedar sabu berinisial HMT (41) warga Desa Pontian Mekar Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Inhu tersebut dilakukan di ruas jalan SP IV Desa Pontian Mekar, Selasa (5/12/2017) sekitar pukul 18.00 WIB. Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, S.IK, MH melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi, Rabu (6/12/2017) membenarkan diringkusnya pengedar sabu di Desa Pontian Mekar. Dijelaskan Paur, Selasa sore sekitar pukul 17.00 WIB salah seorang personil Polsek Lubuk Batu Jaya mendapat informasi bahwa ada salah seorang warga Desa Pontian Mekar yang diduga menyimpan, menguasai bahkan sering melakukan transaksi jual beli sabu di Desa itu. Mendapat informasi tersebut, sejumlah personil Polsek LBJ bersama tim Jatanras Polres Inhu dibawah pimpinan Kanit Jantaras Polres Inhu...

Pengedar Sabu Di Kelayang Diringkus Polisi

KELAYANG - Meski sempat terjadi aksi kejar-kejaran didalam kebun kelapa sawit, tapi jajaran Polsek Kelayang akhirnya berhasil meringkus seorang pengedar Narkoba jenis sabu-sabu yang mencoba melarikan diri saat ditangkap. Penangkapan terhadap pengedar sabu-sabu berinisial AT (26) warga Desa Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang itu dilakukan anggota Polsek Kelayang dipimpin langsung Kapolsek Kelayang, AKP Buha Siahaan, Rabu (29/11/2017) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, S.IK, MH melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi, Kamis (30/11/2017) membenarkan penangkapan terhadap pengedar sabu-sabu di Kelayang. Dijelaskan, penangkapan ini bermula saat personil Intel Polsek Kelayang, Rabu siang mendapat informasi dari masayakat jika kerap terjadi transaksi Narkoba di Desa Bongkal Malang. Untuk memastikan informasi ini, sejumlah personil Polsek dibawah pimpinan Kapolsek langsung melakukan penyelidikan. Ketika tim Polsek berada diwilayah Desa Bongkal Malang, ad...

Alex Gembong Narkoba di Inhu Dituntut 14 Tahun Penjara

HUKUM Pengadilan Negeri (PN) Rengat, Rabu (29/11/2017) siang kembali menggelar persidangan terdakwa Alexander alias Alex yang merupakan bandar besar Narkoba di Inhu. Sidang kali ini mendengarkan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nugroho Wisnu pujuyono SH kepada terdakwa Alex di hadapan Ketua Majelis Hakim Jeani Siahaan. Tuntutan terhadap terdakwa Alex yang dibacakan Nugroho yang juga merupakan Kasi Intelijen Jaksa Inhu meminta kepada majelis hakim untuk menuntut terdakwa dengan tuntutan selama 14 tahun penjara. "Kita memberikan tuntutan terhadap terdakwa itu karena barang buktinya, dan yang juga memberatkan tuntutan itu dikarenakan juga terdakwa pernah melarikan diri dari rutan kelas II B Rengat," ujar Nugroho saat membacakan tuntutan di dalam persidangan. Lebih lanjut dikatakan Nugroho, tidak hanya tuntutan penjara selama 14 tahun penjara, terdakwa Alex juga dikenakan Denda senilai Rp2 miliar dengan pertimbangan subsider delapan bulan penjara. Sementara itu, setelah m...

KAPOLRES : Penindakan Saber Pungli bukan Hanya Wewenang Polri Saja

INHU Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Arif Bastari SIK MH menegaskan bahwa untuk penindakan terkait Pungutan Liar (Pungli) bukan hanya wewenang dari Polisi saja. wewenang tersebut sudah diberikan secara bersama bagi mereka yang sudah tergabung dalam tim Saber Pungli. "Kewajiban iini bukan hanya Polisi saja, tetapi bisa dilakukan oleh semua tim Saber Pungli di Inhu, baik itu Polisi, TNI, maupun PNS yang berada di dalamnya, tegasnya. Diungkapkannya, pemikiran bahwa hanya polisi saja yang bisa melakukan tindakanharus dirubah. semuanya harus dilakukan secara bersama-sama. Untuk itu setiap tim harus paham dengan tugas dan fungsi masing-masing, sehingga tim bisa betul-betul bekerja sesuai dengan Tupoksi tersebut. Dijelaskannya ada tiga Satgas dalam Saber Pungli yakni Satgas bidang Pencegahan, Penyelidikan dan penindakan."Tidak semua temuan Pungli harus dilakukan tindakan, tetapi sesuai dengan peraturan yang ada bisa terlebih dahulu dilakukan pembinaan atau peringatan, ujarnya. Untuk ...

Sidang Perdana Bandar Narkoba Inhu, Alex Didakwa Pasal Berlapis

HUKUM Pengadilan Negeri Rengat, Selasa (21/11/2017) menggelar sidang perdana terhadap bandar besar Narkoba di Inhu, Alexander (33) yang ditangkap langsung Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, S.IK, MH awal November kemaren. Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipimpin Ketua Majelis Petra Jeani Siahaan SH didampingi dua orang anggota hakim, salah satunya Humas PN Rengat, Immanuel P Sirait SH. tersebut, Alex didakwa pasal berlapis. JPU dari Kejari Inhu diantaranya Kasi Intelijen, Wisnu Nugraha Pujoyono, Kasi Pidum, Nur Winardi dan anggota, Yoyok dalam membacakan dakwaan menyampaikan, Alex didakwa Undang-Undang (UU) Narkotika pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat 2 dan dakwaan pasal 1 ayat 1 UU Darurat. Dasar dakwaan UU Narkotika pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat 2 karena terdakwa diduga memiliki dan menguasai puluhan gram bubuk sabu dan puluhan butir pil ekstasi dan UU Darurat pasal 1 ayat ...

Dijanjikan Masuk Polisi, Pemuda Inhu ini Ditipu 260 Juta

SEBERIDA Keinginan Ismail (47) dan istrinya Rubiem (46) warga Desa Payarumbai Kecamatan Seberida, Inhu, Riau untuk memenuhi keinginan anaknya Khairul (18) menjadi anggota Polisi RI ternyata kandas ditangan oknum yang mengaku pengacara di Jakarta, bahkan uang yang diminta oknum pengacara itu sebesar Rp260 juta lesap. Melansir riaueditorcom, Ismail didampingi istrinya Rubiem dan anaknya Khairul kepada awak media ini, Senin (20/11) menjelaskan, Pada Februari 2017 lalu, dia ditawari oleh mertua sepupunya yang berdomisili di kawasan Kuantan V Pekanbaru, Ardiansyah dan istrinya Julini, yang menyanggupi bisa memasukkan anaknya Khairul lolos menjadi Bintara Polisi di Pekanbaru. Julini saat itu menghubungi Timbang Pangaribuan yang mengaku pengacara dan anggota Kompolnas di Jakarta, kala itu Julini meminta uang senilai Rp300 juta agar anaknya Khairul bisa lolos masuk dan diterima menjadi Bintara Polisi dan langsung bisa lolos menjadi siswa bintara Polisi di SPN Pekanbaru. Namun, Rubiem hanya ...

Berduaan dengan Istri Orang di Kamar Hotel, Pimpinan PT PG Riau Digerebek

HUKUM Sf, salah seorang pimpinan di PT PG, sebuah perusahaan pupuk Wilayah Riau digerebek di sebuah kamar yang berlokasi di Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Sabtu (18/11) malam pukul 19.00 WIB. Sf dikabarkan sedang berduaan dengan seorang perempuan berinisial ER saat digrebek oleh kerabat suami sang wanita. ER adalah istri dari EAS, PNS yang bertugas di Pemkab Indragiri Hulu . PT PG merupakan perusahaan pupuk terlengkap di Indonesia yang berpusat di Gresik, Jawa Timur. Kasus penggerebekan ini kemudian dilimpahkan ke Polsek Bukitraya. Informasi di lapangan, keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Bukitraya. Kapolsek Bukitraya, Kompol Pribadi saat dikonfirmasi mengatakan pihak kepolisian tidak ada melakukan penggerebekan di Hotel Labersa tersebut. "Tidak ada penggerebekan, kalau soal laporan sebaiknya tanya Kapolres saja," ujarnya singkat saat dihubungi wartawan, Senin (20/11) pukul 17.00 WIB. Memastikan informasi ini, wartawan kemudian menghubungi EAS. Dari keterangan EAS, perempuan ...

Polres Inhu Tilang 537 Kendaraan Selama Operasi Zebra

INHU Operasi kepolisian bidang lalu lintas dengan sandi “Ops Zebra 2017, Polres Indragiri Hulu baru saja selesai dilaksanakan. Melalui satuan – satuan tugas Operasi (Satgas Ops) didalamnya telah melakukan upaya “cipta kondisi” demi terciptanya kepatuhan tertib berlalu lintas masyarakat pengguna jalan. Mengingat arah operasi bertujuan adalah penindakan pelanggaran lalu lintas, maka dengan mengedepankan Satgas Gakkum Ops Zebra 2017 telah menindak sejumlah pengguna kendaraan bermotor dengan berbagai pelanggaran lalu lintas yang ditemukan pada angka 610 kasus, 537 pelanggar telah ditilang dan 73 pelanggaran lainnya diberikan teguran baik secara lisan maupun tertulis sedangkan barang bukti yang disita meliputi 81 Unit Ranmor, 161 lembar SIM dan STNK 295 lembar pada tahun 2017 ini. "Data total pelanggaran tahun 2017 tersebut secara kuantitas bila dibandingkan pada tahun 2016 naik 9,67 % dibandingkan penindakan pada tahun 2016 sebanyak 551 kasus dengan rincian Tilang 150 kali dan teguran...

VIDEO: CCTV Aksi Pencuirian Helm di Kantor Disporapar Inhu

Dua orang pelaku pencurian helm terekam oleh CCTV kantor Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Menurut konfirmasi yang dilakukan, kejadian itu terjadi pada tanggal 7 November 2107 lalu. Salah seorang Kepala Bidang di Disporapar Inhu, Eldja Septarima membenarkan kejadian pencurian helm tersebut. Bahkan dirinya menyebutkan kejadian serupa udah sering terjadi di lingkungan perkantoran Pemkab Inhu. "Kabarnya udah lama kejadian helm hilang di Pemda, pas di disporapar aja tertanggkap CCTV," katanya, Selasa (14/11/2017). Dirinya menjelaskan kejadian pernah hilangnya helm ketika peringatan ulang tahun Korpri di Kantor Bupati Inhu. "Pada tanding olahraga itu yang banyak hilang helm, ada beberapa cewek yang hilang helm," katanya. Hingga kini belum ada konfirmasi dari petugas keamanan terhadap pelaku pencurian helm di sekitar areal Pemda.( sumber )[right-side]

Kapolres Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Tangkapan Bandar Besar di Inhu

HUKUM Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) menggelar pemusnahan Barang bukti (BB) Narkoba jenis Sabu-sabu dan Pil Ekstasi hasil penangkapan seorang bandar besar Narkoba di Inhu. Pemusnahan itu dipimpin oleh Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH di Ruang Adhi Perdana Polres Inhu, Senin (13/11/2017) sekira pukul 09.00 Wib. Adapun BB yang dimusnahkan, yakni Narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak 43 bungkus dengan berat 1.700,91 gram, disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan secara laboratoris seberat 0.10 gram dan untuk kepentingan sidang seberat 0.10 gram. Sisanya yang dimusnahkan seberat 1.700,71 gram sesuai undang-undang. Sedangkan untuk Narkoba jenis pil Ekstasi berwarna pink sebanyak 98 butir dengan berat bersih 28,60 gram disisihkan sebanyak 0,60 gram untuk kepentingan laboratoris dan disisihkan seberat 0.30 gram untuk kepentingan persidangan. Sisanya seberat 27,7 gram dimusnahkan sesuai undang-undangan. Selanjutnya Narkoba jenis pil Ekstasi berwarna Krem sebanyak 69 butir de...

Pilkades Serentak, Belasan Desa di Inhu Rawan Konflik

PILKADES Berdasarkan data lapangan, pesta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 9 Desember bulan depan justru lebih rumit dari Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) tahun depan. Sebab, dari sebanyak 55 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak di 14 kecamatan se Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, 11 desa diantaranya berpotensi rawan konflik. Pemetaan potensi rawan konflik itu dikatakan Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH usai pemusnahan ribuan gram barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolres Inhu, Senin (13/11/2017). Prediksi Kapolres, kemungkinan esensi konflik dikarenakan adanya dugaan pengarahan massa pemilih dari luar desa yang dilakukan oleh oknum-oknum peserta calon kepala desa (Calkades) untuk mendulang suara. “Termasuk ada Calkades yang sudah mapan berstrategi politik karena yang bersangkutan pernah ikut Pilkades dan Caleg,” sambung Kapolres usai pemusnahan ribuan gram barang bukti narkotika jenis bubuk sabu. Dalam hal antisipasi dan penanganan konflik akibat Pilk...

Miliki Sabu, Mantan Polisi di Inhu Riau Akan Dijerat Pasal Berlapis

HUKUM Mantan anggota polisi berinisial A tertangkap karena memiliki narkoba dengan jumlah besar. A yang diamankan Tim Mapolres Indragiri Hulu, Riau akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Narkotika, pidana umum dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Polres tengah melacak keberadaan aset lain milik tersangka yang diduga hasil dari bisnis ilegal tersebut," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Arif Bastari SIK, Minggu siang di Rengat. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dikediamannya Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Kamis (2/11/2017) lalu bersama dua orang kawanan tersangka lain di tiga tempat terpisah. Sejumlah barang bukti turut disita, antara lain ribuan kilo gram narkoba jenis sabu, tiga pucuk senjata api, satu senapan angin, uang tunai ratusan juta rupiah, dua unit mobil dan satu unit sepeda motor. Kapolres optimis, setelah penangkapan A bakal terungkap jaringan lain yang selama ini sudah menjadi incaran kepolisian. Karena itu, diyakini pelaku masih memili...

Hari Pertama Ops Zebra, Polres Inhu Tilang Belasan Pengendara

INHU Hari pertama gelar Operasi Zebra Simpatik 2017 di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu (Inhu), Rabu (1/11/2017), belasan pengendara ditindak tilang dan puluhan pengendara diberi teguran. Pengendara terjaring Operasi Zebra Simpatik dengan konsekuensi tilang dan teguran itu terjaring Satgas Gakum Polantas Polres Inhu di Jalan Lintas Timur Simpang Seminai, Kelurahan Pematangreba Kecamatan Rengat Barat. Giat Operasi Zebra Simpatik sebelum Operasi Lilin akan digelar intens hingga Rabu (14/11/2017) dua pekan mendatang, dan sudah diwartakan hingga imbauan melalui media elektronik, cetak, media sosial, stasiun radio hingga pemasangan spanduk. Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Ricky Michael Mandey SIK, Kamis (2/11/2017), mengatakan giat Operasi Zebra Simpatik digelar dengan tiga momen dan di tempat terpisah. Antara lain, satu giat preventif kepada polisi sahabat anak di kawasan TK Bhayangkari Kecamatan Rengat dan sebanyak dua giat pembinaan dan penyuluhan di J...

Ringkus Bandar Sabu, Polres Inhu Amankan 1,8 Kg Sabu dan Senjata Api

HUKUM Tiga orang komplotan bandar narkoba yang memiliki senjata api berhasil diringkus Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Barang bukti narkoba yang disita sebanyak 1,8 kilogram sabu. Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari menjelaskan, ketiga tersangka inisial AL (33), DI (39) dan K (39). Ketiganya ditangkap pad Kamis (2/11) di wilayah hukum Inhu di lokasi yang berbeda pada. "Ketiga bandar narkoba ini kita tangkap di lokasi yang berbeda. Namun mereka ini merupakan satu jaringan narkoba yang sama," kata Arif dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan Kamis (2/11/2017). Dari ketiga tersangka ini, lanjut Arif pihaknya menyita barang bukti sabu sebanyak 1,8 kg. Proses penangkapan pertama terhadap tersangka AL ditemukan sabu 149,6 gram sabu dan satu senjata api jenis FN dan tiga buah magasin dan uang Rp 48 juta.   "Tersangka AL ini pernah kabur dari LP Klas II Rengat yang juga tersandung dalam kasus narkoba. Dia juga merupakan pecatan polisi," kata Arif. Penangkap kedua dila...

Polres Inhu Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Siak

INHU Bertempat di Lapangan Upacara Mapolres Indragiri Hulu Riau, Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari pimpin apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2017. Selama 14 hari kedepan, Rabu (1/11/2017). Tidak hanya diikuti personil Polres Inhu, apel tersebut juga diikuti para personil gabungan yang terdiri dari Kodim 0302 Inhu, perwakilan Kejari Inhu, Dishub, Satpol PP, Senkom dan Dinas Kesehatan Inhu.   Tampak juga hadir Wakil Bupati Inhu H Khairizal.Membacakan sambutan Kepala Korsp Lantas Polri Irjen Pol Royke Lumawa, Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari mengatakan bahwa, pelaksanaan apel adalah untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung jelang pelaksanaan operasi.Ada pun tema operasi Zebra Siak 2017 ini adalah, "Penegakan Hukum dan Meningkatkan Kesadaran Serta Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas". Sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan angkutan jalan, operasi Zebra Siak ini adalah untuk mewujudk...

Rumah Lurah Baturijal di Peranap Inhu Digerebek Polisi

PERANAP Aparat kepolisian Sektor Peranap, Indragiri Hulu menggerebek sebuah rumah di Jalan Sultan Muda (Barter) Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap yang diduga digunakan sebagai tempat pesta sabu. Di rumah tersebut, aparat berhasil meringkus, masing-masing TD alias Deby (32), RD alias Anto (39) dan pemilik rumah REM alias Bujang Badul (47). Warga setempat tentu saja terkejut, karena, REM alias Bujang Badul sendiri bukanlah orang sembarangan di tempat tersebut. Dia seorang PNS menjabat sebagai Lurah Baturijal. Polisi berhasil menggerebek keduanya saat sedang melakukan pesta sabu di rumah REM. Penangkapan diperkuat dengan laporan Polisi Nomor: LP-A/72.a/X/2017/Riau Sek.Peranap/Res-Inhu. Dari data yang dihimpun wartawan di Mapolsek Peranap, disebutkan pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2017 sekira pukul 20.30 Wib telah terjadi Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu, dan tempat kejadian di Jln Sultan Muda (Barter) Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap. Identitas terlapor yakni T...

Jatanras Polres Inhu Ringkus Pelaku Judi Togel di Rengat

RENGAT Tim Jatanras Satreskrim Polres Inhu kembali meringkus seorang pelaku judi Totol Gelap (Togel) di Rengat, padahal belum lama ini tim Jatanras juga meringkus pelaku dengan kasus yang sama di Kecamatan Rakit Kulim. Penangkapkan pelaku judi Togel yang berinisial RI (57) itu dilakukan tim Jatanras Polres Inhu dibawah pimpinan Kanit Jatanras, Ipda M Aditya Perdana STK disebuah warung dipinggir jalan Hang Lekir Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko) Kecamatan Rengat, Sabtu (28/10/2017) sekitar pukul 15.15 WIB. Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, S.IK, MH melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi, Minggu (29/10/2017) pagi membenarkan diringkusnya pelaku judi Togel yang merupakan warga jalan Hang Lekir Kelurahan Kambesko, Rengat. Keonologis penangkapannya, jelas Paur Humas, berawal ketika personil Jatanras mendapat informasi jika disebuah warung dipinggir jalan Hang Lekir kerap terjadi transaksi judi Togel. Kemudian, tim Jatanras turun lapangan untuk melakukan penyelidikan. Sabtu siang...