SEBERIDA
Keinginan Ismail (47) dan istrinya Rubiem (46) warga Desa Payarumbai Kecamatan Seberida, Inhu, Riau untuk memenuhi keinginan anaknya Khairul (18) menjadi anggota Polisi RI ternyata kandas ditangan oknum yang mengaku pengacara di Jakarta, bahkan uang yang diminta oknum pengacara itu sebesar Rp260 juta lesap.
Melansir riaueditorcom, Ismail didampingi istrinya Rubiem dan anaknya Khairul kepada awak media ini, Senin (20/11) menjelaskan, Pada Februari 2017 lalu, dia ditawari oleh mertua sepupunya yang berdomisili di kawasan Kuantan V Pekanbaru, Ardiansyah dan istrinya Julini, yang menyanggupi bisa memasukkan anaknya Khairul lolos menjadi Bintara Polisi di Pekanbaru.
Julini saat itu menghubungi Timbang Pangaribuan yang mengaku pengacara dan anggota Kompolnas di Jakarta, kala itu Julini meminta uang senilai Rp300 juta agar anaknya Khairul bisa lolos masuk dan diterima menjadi Bintara Polisi dan langsung bisa lolos menjadi siswa bintara Polisi di SPN Pekanbaru.
Namun, Rubiem hanya menyanggupi Rp260 juta saja, itupun dicicil karena Rubiem dan Ismail harus menunggu uang penjualan kebunnya. Kesepakatan itupun disetujui kedua belah pihak, dan Khairul mendaftarkan dirinya untuk menjadi Bintara Polisi di Polda Riau.
Menurut Rubiem, ternyata Julini tidak bersama suaminya Ardiansyah saja, namun dia bekerjasama dengan yang mengaku sebagai pengacara di Jakarta dan sebagai anggota Kompolnas dan berdomisili di Jakarta, mengaku namanya Timbang Pangaribuan yang mampu memasukkan Khairul menjadi bintara Polisi.
Ditambahkannya, uang sebesar Rp 260 juta itu ditranfernya melalui BNI ke rekening Ardiansyah suami Julini sebanyak tiga kali, yaitu Rp50 juta, Rp100 juta dan Rp25 juta dan selebihnya diberikan langsung ke Timbang Pangaribuan yang disaksikan Julini dan Ardiansyah.
"Saya tak tahu kemana melaporkan permasalahan ini, persoalannya di Pekanbaru, sedangkan Timbang Pangaribuan berada di Jakarta," keluh Rubiem memelas disaksikan suaminya Ismail dan anaknya Khairul.
Dijelaskan Rubiem, pada 04 April 2017, saat memberikan uang pertama, Timbang Pangaribuan menyanggupi anaknya Khairul bisa lolos masuk Bintara Polisi di SPN Pekanbaru dengan bayaran Rp260 juta, bukti transfer uang ada semuanya meski melalui Ardiansyah.
Julini melalui suaminya Ardiansyah dikonfirmasi Senin (20/11) mengatakan, uang yang ditransfer Rubiem ke rekeningnya hanya numpang transfer saja, sebab semua uang itu langsung diserahkannya kepada Timbang Pangaribuan yang merupakan kakak angkat istrinya Julini.
Menurut Ardiansyah, dia memang mengetahui bahwa istrinya Julini meminta tolong kepada kakak angkatnya Timbang Pangaribuan yang diketahuinya sebagai pengacara dan anggota Kompolnas di Jakarta, kala itu Timbang Pangaribuan menyanggupi dan menjamin anak Rubiem, yaitu Khairul bisa lolos menjadi Bintara Polisi di Pekanbaru.
Timbang Pangaribuan dihubungi melalui selulernya yang mengaku berada di Jakarta itu Senin (20/11) mengatakan, dia tidak kenal dengan Rubiem, Ismail maupun Khairul, saat ditanyakan hubungannya dengan Julini dan Ardiansyah, Timbang langsung mematikan selulernya dan tak bisa dihubungi kembali.(sumber)[right-side]
Melansir riaueditorcom, Ismail didampingi istrinya Rubiem dan anaknya Khairul kepada awak media ini, Senin (20/11) menjelaskan, Pada Februari 2017 lalu, dia ditawari oleh mertua sepupunya yang berdomisili di kawasan Kuantan V Pekanbaru, Ardiansyah dan istrinya Julini, yang menyanggupi bisa memasukkan anaknya Khairul lolos menjadi Bintara Polisi di Pekanbaru.
Julini saat itu menghubungi Timbang Pangaribuan yang mengaku pengacara dan anggota Kompolnas di Jakarta, kala itu Julini meminta uang senilai Rp300 juta agar anaknya Khairul bisa lolos masuk dan diterima menjadi Bintara Polisi dan langsung bisa lolos menjadi siswa bintara Polisi di SPN Pekanbaru.
Namun, Rubiem hanya menyanggupi Rp260 juta saja, itupun dicicil karena Rubiem dan Ismail harus menunggu uang penjualan kebunnya. Kesepakatan itupun disetujui kedua belah pihak, dan Khairul mendaftarkan dirinya untuk menjadi Bintara Polisi di Polda Riau.
Menurut Rubiem, ternyata Julini tidak bersama suaminya Ardiansyah saja, namun dia bekerjasama dengan yang mengaku sebagai pengacara di Jakarta dan sebagai anggota Kompolnas dan berdomisili di Jakarta, mengaku namanya Timbang Pangaribuan yang mampu memasukkan Khairul menjadi bintara Polisi.
Ditambahkannya, uang sebesar Rp 260 juta itu ditranfernya melalui BNI ke rekening Ardiansyah suami Julini sebanyak tiga kali, yaitu Rp50 juta, Rp100 juta dan Rp25 juta dan selebihnya diberikan langsung ke Timbang Pangaribuan yang disaksikan Julini dan Ardiansyah.
"Saya tak tahu kemana melaporkan permasalahan ini, persoalannya di Pekanbaru, sedangkan Timbang Pangaribuan berada di Jakarta," keluh Rubiem memelas disaksikan suaminya Ismail dan anaknya Khairul.
Dijelaskan Rubiem, pada 04 April 2017, saat memberikan uang pertama, Timbang Pangaribuan menyanggupi anaknya Khairul bisa lolos masuk Bintara Polisi di SPN Pekanbaru dengan bayaran Rp260 juta, bukti transfer uang ada semuanya meski melalui Ardiansyah.
Julini melalui suaminya Ardiansyah dikonfirmasi Senin (20/11) mengatakan, uang yang ditransfer Rubiem ke rekeningnya hanya numpang transfer saja, sebab semua uang itu langsung diserahkannya kepada Timbang Pangaribuan yang merupakan kakak angkat istrinya Julini.
Menurut Ardiansyah, dia memang mengetahui bahwa istrinya Julini meminta tolong kepada kakak angkatnya Timbang Pangaribuan yang diketahuinya sebagai pengacara dan anggota Kompolnas di Jakarta, kala itu Timbang Pangaribuan menyanggupi dan menjamin anak Rubiem, yaitu Khairul bisa lolos menjadi Bintara Polisi di Pekanbaru.
Timbang Pangaribuan dihubungi melalui selulernya yang mengaku berada di Jakarta itu Senin (20/11) mengatakan, dia tidak kenal dengan Rubiem, Ismail maupun Khairul, saat ditanyakan hubungannya dengan Julini dan Ardiansyah, Timbang langsung mematikan selulernya dan tak bisa dihubungi kembali.(sumber)[right-side]
Comments
Post a Comment