Skip to main content

Posts

Showing posts from November 22, 2017

Inhu Salah Satu Kabupaten dengan UMK Tertinggi di Riau

EKONOMI Dinas Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau merilis Upah Minimum Kabupaten/kota di Riau untuk 2018. Sebagian besar UMK naik sekitar Rp 300 ribu jika dibandingkan dengan tahun 2017. Data dari Disnakertransduk Riau mencatat ada 3 kabupaten dan kota di Riau dengan UMK tertinggi. Di antaranya Kabupaten Bengkalis , Dumai dan Inhu. Untuk Kabupaten Bengkalis sendiri UMK tahun 2018 sebesar Rp Rp 2.919.458,35. Tahun lalu UMK di kabupaten ini Rp 2.685.547.19. Sementara untuk Kota Dumai , tahun 2018 UMK nya Rp 2.886.655,44 tahun lalu Rp 2.655.372.50, dan Inhu sebesar Rp 2.751.076,40, tahun 2017 lalu sebesar Rp 2.440.845.00. Kepala Disnakertrans Riau Rasidin Siregar mengatakan penetapan UMK ini berdasarkan usulan dari kabupaten dan kota kemudian disetujui oleh gubernur melalui SK Nomor: Kpts. 880/XI/2017 tanggal 20 November 2017 untuk angka UMK tahun 2018. "Penetapan ini berdasarkan berdasarkan formula perhitungan sebagai mana diamanatkan dalam PP Nomor 78 tahun 2

DPRD Inhu Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD tahun 2018

INHU Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hari ini rabu (22/11/2017) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Keuangan APBD Inhu tahun 2018. Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhu Miswanto SE didampingi oleh Wakil Ketua 1 DPRD Inhu Sumini dan Wakil Ketua 2 DPRD Inhu Adila Ansori dan dihadiri oleh 23 dari 40 Anggota DPRD Inhu. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Inhu H. Khairizal, Plt Sekda Inhu, Para Pimpinan Forkompimda, Para Asisten Setda Inhu, Staff Ahli Bupati, Para Kepala OPD, Pejabat Eselon lll, Para Camat, Para Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMD, BUMN serta undangan lainnya. Wabup Inhu H. Khairizal menyampaikan pidato Bupati Inhu dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa dalam Anggaran 2018 ini kita dihadapkan pada stabilitas ekonomi makro yang merupakan faktor fundamental untuk menjamin pertumbahan ekonomi yang berkelanjutan. "Upaya untuk menjaga stabilitas Ekonomi Makro tersebut perlu dil

Warga Kuala Cenaku Keluhkan Angkutan Batu Bara

ilustrasi KUALA CENAKU Pasca perbaikan jalan lintas Provinsi, Rengat – Tembilahan tepatnya di Desa Teluk Sungkai selesai dibangun, setelah sebelumnya terancam ambruk akibat abrasi. Kali ini warga kembali mengeluhkan mobil angkutan Batu Bara yang melintas pada jalan berukuran dibawah 5 meter tersebut, karena dikuatirkan dapat mengancam dan memperparah kerusakan Jalan Rengat – Tembilahan di daerah itu. Bahkan saat ini, batu bara beserakan di Jalan Rengat – Tembilahan tepatnya di Dusun Sindolas Desa Pulau Gelang Kecamatan Kuala Cenaku. Karena disekitar daerah tersebut merupakan dermaga pengapalan batu bara tersebut. “Antrian angkutan batu bara ini setiap harinya terjadi sekitar pukul 14.00 Wib hingga malam,” ujar Said Sulaiman salah seorang warga daerah itu, Selasa (21/11). Menurutnya, akibat antrian mobil angkutan baru bara ini mengakibatkan terganggunya arus lalulintas di Jalan Rengat – Tembilahan. Karena mobil truk angkutan baru bara tersebut, memenuhi badan jalan sebelum bongkar muata

Sidang Perdana Bandar Narkoba Inhu, Alex Didakwa Pasal Berlapis

HUKUM Pengadilan Negeri Rengat, Selasa (21/11/2017) menggelar sidang perdana terhadap bandar besar Narkoba di Inhu, Alexander (33) yang ditangkap langsung Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, S.IK, MH awal November kemaren. Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipimpin Ketua Majelis Petra Jeani Siahaan SH didampingi dua orang anggota hakim, salah satunya Humas PN Rengat, Immanuel P Sirait SH. tersebut, Alex didakwa pasal berlapis. JPU dari Kejari Inhu diantaranya Kasi Intelijen, Wisnu Nugraha Pujoyono, Kasi Pidum, Nur Winardi dan anggota, Yoyok dalam membacakan dakwaan menyampaikan, Alex didakwa Undang-Undang (UU) Narkotika pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat 2 dan dakwaan pasal 1 ayat 1 UU Darurat. Dasar dakwaan UU Narkotika pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat 2 karena terdakwa diduga memiliki dan menguasai puluhan gram bubuk sabu dan puluhan butir pil ekstasi dan UU Darurat pasal 1 ayat

Qori Dan Qoriah Inhu Berprestasi Di MTQ Provinsi Riau Berbonus Umroh

INHU Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), menyiapkan bonus berupa umroh kepada qori dan qoriah berprestasi pada MTQ tingkat Provinsi Riau. Bahkan, saat ini tengah dirancang persiapan umroh bagi penjaga mesjid. Hal ini, disampaikan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhu Ir.H.Hendrizal.M.Si pada acara pembukaan Training Center (TC) bagi kafilah Kabupaten Inhu menghadapi MTQ tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai pada tanggal 10 Desember mendatang. “Pemkab Inhu, terus memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para qori dan qoriah yang berprestasi berupa umroh.”Ujar Plt Sekda Inhu di Wisma Happy Pematang Reba, Senin (20/11). Untuk itu katanya, selama mengikuti TC ini hendaknya para qori dan qoriah mengikuti dengan serius. Karena TC, yang dibimbing oleh sejumlah instruktur yang berpengalaman dibidangnya. Sangat, menentukan hasil saat mengikuti lomba. Begitu juga sebutnya, kepada qori dan qoriah hendaknya dapat menjaga pola makan dan kesehatan. “Qori dan qariah, hendaknya tetap m

Dijanjikan Masuk Polisi, Pemuda Inhu ini Ditipu 260 Juta

SEBERIDA Keinginan Ismail (47) dan istrinya Rubiem (46) warga Desa Payarumbai Kecamatan Seberida, Inhu, Riau untuk memenuhi keinginan anaknya Khairul (18) menjadi anggota Polisi RI ternyata kandas ditangan oknum yang mengaku pengacara di Jakarta, bahkan uang yang diminta oknum pengacara itu sebesar Rp260 juta lesap. Melansir riaueditorcom, Ismail didampingi istrinya Rubiem dan anaknya Khairul kepada awak media ini, Senin (20/11) menjelaskan, Pada Februari 2017 lalu, dia ditawari oleh mertua sepupunya yang berdomisili di kawasan Kuantan V Pekanbaru, Ardiansyah dan istrinya Julini, yang menyanggupi bisa memasukkan anaknya Khairul lolos menjadi Bintara Polisi di Pekanbaru. Julini saat itu menghubungi Timbang Pangaribuan yang mengaku pengacara dan anggota Kompolnas di Jakarta, kala itu Julini meminta uang senilai Rp300 juta agar anaknya Khairul bisa lolos masuk dan diterima menjadi Bintara Polisi dan langsung bisa lolos menjadi siswa bintara Polisi di SPN Pekanbaru. Namun, Rubiem hanya