Skip to main content

Sidang Perdana Bandar Narkoba Inhu, Alex Didakwa Pasal Berlapis

HUKUM

Pengadilan Negeri Rengat, Selasa (21/11/2017) menggelar sidang perdana terhadap bandar besar Narkoba di Inhu, Alexander (33) yang ditangkap langsung Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, S.IK, MH awal November kemaren.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipimpin Ketua Majelis Petra Jeani Siahaan SH didampingi dua orang anggota hakim, salah satunya Humas PN Rengat, Immanuel P Sirait SH.

tersebut, Alex didakwa pasal berlapis.

JPU dari Kejari Inhu diantaranya Kasi Intelijen, Wisnu Nugraha Pujoyono, Kasi Pidum, Nur Winardi dan anggota, Yoyok dalam membacakan dakwaan menyampaikan, Alex didakwa Undang-Undang (UU) Narkotika pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat 2 dan dakwaan pasal 1 ayat 1 UU Darurat.

Dasar dakwaan UU Narkotika pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat 2 karena terdakwa diduga memiliki dan menguasai puluhan gram bubuk sabu dan puluhan butir pil ekstasi dan UU Darurat pasal 1 ayat 1 karena terdakwa terbukti menyimpan dan menguasai dua pucuk senjata api (Senpi) pistol aktif bersama 32 butir amunisi.

Kemudian JPU yang mengulas balik kronologis penangkapan Alex pada tahun 2014 silam pihak Kepolisian mendapat informasi tentang peredaran narkotika di Air Molek Kecamatan Pasir Penyu. Sehingga Satuan Reskrim Narkoba Polda Riau melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap terdakwa di rumahnya di Jalan Pattimura Air Molek, Rabu 28 Mei 2014.

“Ketika itu, Polisi menyita barang bukti dari tersangka puluhan gram bubuk sabu dalam tiga bungkus, puluhan butir pil ekstasi serta dua pucuk Senpi pistol jenis Revolver dan jenis FN dengan 32 butir amunisi aktif,” papar JPU.

Kemudian Ketua Majelis Petra Jeani menanyakan hal ini pada terdakwa. “Benar saudara terdakwa DPO dan sepatutnya ditahan sejak Juni 2014,” tanya Petra dan pertanyaan tersebut dibenarkan terdakwa.

Setelah pembacaan dakwaan, Ketua Majelis mengakhiri sidang dan dilanjutkan Senin (27/11/2017) mendatang dengan agenda keterangan saksi dan Ketua Majelis berharap JPU dapat menghadirkan saksi dan barang bukti pada sidang berikutnya.

Usai sidang, Kepala Kejari Inhu Supardi SH melalui Kasi Intelijen, Wisnu Nugraha Pujoyono dan Kasi Pidum Nur Winardi kepada wartawan mengatakan, saksi yang akan dihadirkan saat sidang berikutnya adalah dua orang anggota Polri dari Polda Riau.

Terdakwa Alex didampingi Penasehat Hukum dibiayai negara, Yeni Darwis SH menolak melakukan esepsi.

Pantauan di lapangan, selama proses sidang digelar pengawalan dan pengamaman dari Polres Inhu di PN Rengat cukup ketat dan penahanan sementara kepada terdakwa Alex tetap diruang tahanan Mapolres Inhu (ril)(sumber)[right-side]

Comments

Popular Posts

Ketua KPU Inhu Lantik 70 PPK

PILGUBRI 2018 Ketua KPU Inhu Muhammad Amin melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) tahun 2018. Jumlah anggota PPK yang dilantik 70 orang, dengan masing-masing kecamatan lima orang. Enam puluh lima orang ini berasal dari 13 kecamatan di Inhu, dimana nantinya ditempatkan masing-masing lima orang tetes ebut sebagai petugas di kecamatan masing-masing. Acara pelantikan yang dilaksanakan digedung Dang Purnama tersebut disaksikan oleh Ass Pemerintahan Setda Inhu Asryan dari KPU Riau H Abdul Hamid, Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK, Kaban Kesbang Adri Bahar, Kadishub Erfandi, kabag Tapem dan para camat sei Inhu. Hamid mengharapkan agar penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat berjalan jujur, adil, aman dan damai serta tentu saja lebih berkualitas di bandingkan dengan pemilihan umum yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pengambilan sumpah dan janji anggota PPK dan PPS dilakukan Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hulu. ...

3 Tips Jitu Cara Memikat Wanita Tomboy

KitaSatu.com - Memang sih gampang-gampang susah untuk mendekati cewek tomboy. Kalau dilihat dari mukanya memang cantik tapi sayang kelakuannya seperti teman cowok. Jadi kalau kita suka sama dia serasa mau pedekate sama cowok jadinya.  Foto : tigerbeat Tau gak sih ! Kalau sekedar berteman atau bergaul sangat gammpang untuk dilakuakan, tapi tidak untuk mendekatinya itu agak susah karena cewek tomboy itu sama dalam memperlakukan semua cowok. Aslinya sih cewek tomboy itu ya cewek juga, dan masih bisa di taklukkan dengan waktu yang cepat atau lambat. Yang penting kitanya jangan kalah laki sama dia, pasti bisa mendapatkan hatinya. Jadi untuk mendekatinya kita itu harus lebih dari sekedar bermain bersama dan juga kita harus mengenalinya sifatnya mulai dari hobi dan selera yang dia miliki. Inilah tiga tips jitu untuk mendekati wanita seperti ini : 1. Dekati lewat hobi Dengan hobi yang sama mungkin kita bisa lebih mudah untuk mendekatinya lebih dekat lagi. Seperti kita ketahui mu...

Anak Petani Kelapa Sawit Inhu Bisa Kuliah Gratis

Anak petani kelapa sawit kembali dapat kesempatan untuk mengikuti kuliah gratis. Bahkan kesempatan mendaftar sudah dapat dimulai saat ini hingga tanggal 16 Agustus 2017 mendatang. Hal ini sebagai bentuk kepedulian Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) kepada masa depan anak petani kelapa sawit, "Pendaftaran bisa dilakukan di DPD Apkasindo Inhu hingga tangggal 16 Agustus 2017 mendatang," ujar Ketua DPD Apkasindo Kabupaten Inhu Emi Rosadi SP. Menurutnya, kesempatan kuliah gratis tersebut tidak hanya kepada anak petani kelapa sawit. Namun juga kepada anak buruh kebun kelapa sawit. Sementara dana beasiswa yang diberikan dalam bentuk kuliah gratis ini diberikan oleh Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDP-KS). "Pendaftaran tidak batasi untuk anak petani kelapa sawit saja, namun juga kesempatan ini kita buka untuk anak buruh kebun kelapa sawit," ungkapnya. Sebagai salah satu syarat utama untuk proses pendaftaran ini yakni setiap pendaftar harus memiliki surat...

Inilah Hasil Lengkap Pilkades Serentak 9 Desember di Kabupaten Inhu

PILKADES Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2017 di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau berhasil terlaksana lancar dengan aman, jujur, adil, demokratis, Sabtu (9/12/2017). Dalam Pilkades serentak tersebut diikuti oleh 53 desa yang ada di 14 kecamatan di Kabupaten Inhu. Adapun hasil Pilkades Serentak Inhu 9 Desember 2017, sebagai berikut: - Kecamatan Kuala Cenaku 1. Desa Kuala Cenaku dengan kades terpilih Musmulyadi 2. Desa Pulau Gelang dengan kades terpilih Afrizal - Kecamatan Rengat 1. Desa Sungai Guntung Tengah dengan kades terpilih Hasanuddin. 2. Desa Sungai Guntung Hilir dengan kades terpilih Andri SE 3. Desa Rawa Bangun dengan kades terpilih Aswadi 4. Desa Kampung Pulau dengan kades terpilih Asmarah. - Kecamatan Peranap 1. Desa Pandan Wangi dengan kades terpilih Haryanto - Kecamatan Lubuk Batu Jaya 1. Desa Air Putih dengan kades terpilih Tursiwan (Incumbent) - Kecamatan Sei Lala 1. Desa Pasir Selabau dengan kades terpilih Jadan - Kecamatan ...