KUALA CENAKU MA (15), pelajar SMP Kelas VIII, yang merupakan warga Desa Tanjung Sari Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjadi korban pencabulan empat pemuda pada Jum’at (29/9) sekira pukul 19.15 Wib yang lalu. Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Kapolsek Kuala Cenaku AKP Rangga Warsito saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya tindak pidana pencabulan anak dibawah umur tersebut. “Benar, hingga saat ini sudah empat pelaku yang berhasil diamankan. Dan proses penyelidikan saat ini masih berjalan, “ ungkapnya. Dijelaskannya, empat pemuda yang berhasil diamankan diantaranya MZ (25) YA (22) RS 20 dan JK (22). Dan keempat pelaku merupakan warga Kecamatan Kuala Cenaku. Kejadian ini berawal dari bulan September 2017, Samini yang merupakan ibu kandung korban curiga bahwasannya anaknya sudah lebih kurang 3 (tiga) bulan tidak datang bulan (haid). Dan pada Jum’at 29 September 2017 sekira pukul 19.00 wib ibu korban membawa korban ke Pustu Desa Tanjung Sari un
WARGA NETIZEN INDONESIA