INHU
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hari ini rabu (22/11/2017) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Keuangan APBD Inhu tahun 2018.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhu Miswanto SE didampingi oleh Wakil Ketua 1 DPRD Inhu Sumini dan Wakil Ketua 2 DPRD Inhu Adila Ansori dan dihadiri oleh 23 dari 40 Anggota DPRD Inhu.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Inhu H. Khairizal, Plt Sekda Inhu, Para Pimpinan Forkompimda, Para Asisten Setda Inhu, Staff Ahli Bupati, Para Kepala OPD, Pejabat Eselon lll, Para Camat, Para Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMD, BUMN serta undangan lainnya.
Wabup Inhu H. Khairizal menyampaikan pidato Bupati Inhu dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa dalam Anggaran 2018 ini kita dihadapkan pada stabilitas ekonomi makro yang merupakan faktor fundamental untuk menjamin pertumbahan ekonomi yang berkelanjutan.
"Upaya untuk menjaga stabilitas Ekonomi Makro tersebut perlu dilakukan langkah-langkah tertentu untuk memperkuat daya tahan perekonomian domestik terhadap berbagai gejolak (shocks) yang muncul baik dari dalam maupun dari luar negeri," sambungnya.
Dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2018 ditekankan pada penyusunan anggaran yang terpadu daimana dalam penyusunan rencana keuangan tahunan daerah diIakukan secara terintegritas untuk seluruh jenis belanja guna melaksanakan kegiatan pemerintah daerah yang didasarkn pada prinsip pencapaian efesiensi alokasi dana penyusunan APBD secara terpadu selaras dengan penyusunan anggaran yang berbasis pada anggaran berbasis kinerja atau prestasi kerja.
"Arah dan kebijakan pembangunan pada tahun 2018 pada dasarnya merupakan bagian dari upaya pencapaian Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," terangnya.
Untuk kebijakan pendapatan daerah tahun 2018 adalah sebesar Rp. 1.196.407.435.045,02 mengalami penurunan sebesar Rp. 208.320.543.054,98 setara dengan 14,48 persen dari APBD Murni 2017 sebesar Rp. 1.404.727.978.100.
"Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan 2,78 % atau sebesar Rp. 3.054.162.292,90 dari Target PAD TA 2017 sebesar Rp. 109.733.193.351 sehingga target PAD pada Rancangan APBD tahun Anggaran 2018 menjadi sebesar 106.679.031.058,10," paparnya.
Dana perimbangan mengalami penurunan sebesar 19,69 % atau sebesar Rp. 215.366.763.141 dari target dana perimbangan TA 2017 sebesar Rp. 1.094.015.010.000 sehingga target dana perimbangan APBD TA 2018 menjadi Rp. 878.648.246.859.
"Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah naik sebesar 5,03% atau sebesar 10.100.382.378,91 dari target TA 2017 sebesar 200.979.774.749, sehingga target lain-lain pendapatan daerah yang sah pada Rancangan APBD 2018 menjadi Rp. 211.080.157.127,91," tegasnya. (Man)(sumber)[right-side]
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhu Miswanto SE didampingi oleh Wakil Ketua 1 DPRD Inhu Sumini dan Wakil Ketua 2 DPRD Inhu Adila Ansori dan dihadiri oleh 23 dari 40 Anggota DPRD Inhu.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Inhu H. Khairizal, Plt Sekda Inhu, Para Pimpinan Forkompimda, Para Asisten Setda Inhu, Staff Ahli Bupati, Para Kepala OPD, Pejabat Eselon lll, Para Camat, Para Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMD, BUMN serta undangan lainnya.
Wabup Inhu H. Khairizal menyampaikan pidato Bupati Inhu dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa dalam Anggaran 2018 ini kita dihadapkan pada stabilitas ekonomi makro yang merupakan faktor fundamental untuk menjamin pertumbahan ekonomi yang berkelanjutan.
"Upaya untuk menjaga stabilitas Ekonomi Makro tersebut perlu dilakukan langkah-langkah tertentu untuk memperkuat daya tahan perekonomian domestik terhadap berbagai gejolak (shocks) yang muncul baik dari dalam maupun dari luar negeri," sambungnya.
Dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2018 ditekankan pada penyusunan anggaran yang terpadu daimana dalam penyusunan rencana keuangan tahunan daerah diIakukan secara terintegritas untuk seluruh jenis belanja guna melaksanakan kegiatan pemerintah daerah yang didasarkn pada prinsip pencapaian efesiensi alokasi dana penyusunan APBD secara terpadu selaras dengan penyusunan anggaran yang berbasis pada anggaran berbasis kinerja atau prestasi kerja.
"Arah dan kebijakan pembangunan pada tahun 2018 pada dasarnya merupakan bagian dari upaya pencapaian Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," terangnya.
Untuk kebijakan pendapatan daerah tahun 2018 adalah sebesar Rp. 1.196.407.435.045,02 mengalami penurunan sebesar Rp. 208.320.543.054,98 setara dengan 14,48 persen dari APBD Murni 2017 sebesar Rp. 1.404.727.978.100.
"Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan 2,78 % atau sebesar Rp. 3.054.162.292,90 dari Target PAD TA 2017 sebesar Rp. 109.733.193.351 sehingga target PAD pada Rancangan APBD tahun Anggaran 2018 menjadi sebesar 106.679.031.058,10," paparnya.
Dana perimbangan mengalami penurunan sebesar 19,69 % atau sebesar Rp. 215.366.763.141 dari target dana perimbangan TA 2017 sebesar Rp. 1.094.015.010.000 sehingga target dana perimbangan APBD TA 2018 menjadi Rp. 878.648.246.859.
"Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah naik sebesar 5,03% atau sebesar 10.100.382.378,91 dari target TA 2017 sebesar 200.979.774.749, sehingga target lain-lain pendapatan daerah yang sah pada Rancangan APBD 2018 menjadi Rp. 211.080.157.127,91," tegasnya. (Man)(sumber)[right-side]
Comments
Post a Comment