Skip to main content

Kapolres Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Tangkapan Bandar Besar di Inhu

HUKUM

Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) menggelar pemusnahan Barang bukti (BB) Narkoba jenis Sabu-sabu dan Pil Ekstasi hasil penangkapan seorang bandar besar Narkoba di Inhu. Pemusnahan itu dipimpin oleh Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH di Ruang Adhi Perdana Polres Inhu, Senin (13/11/2017) sekira pukul 09.00 Wib.

Adapun BB yang dimusnahkan, yakni Narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak 43 bungkus dengan berat 1.700,91 gram, disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan secara laboratoris seberat 0.10 gram dan untuk kepentingan sidang seberat 0.10 gram. Sisanya yang dimusnahkan seberat 1.700,71 gram sesuai undang-undang.

Sedangkan untuk Narkoba jenis pil Ekstasi berwarna pink sebanyak 98 butir dengan berat bersih 28,60 gram disisihkan sebanyak 0,60 gram untuk kepentingan laboratoris dan disisihkan seberat 0.30 gram untuk kepentingan persidangan. Sisanya seberat 27,7 gram dimusnahkan sesuai undang-undangan.

Selanjutnya Narkoba jenis pil Ekstasi berwarna Krem sebanyak 69 butir dengan berat bersih 19.74 gram, disisihkan seberat 0.60 gram untuk kepentingan laboratoris dan seberat 0.30 gram untuk persidangan. Maka sisa seberat 18.84 gram dimusnahkan sesuai Undang-undang.

"Dalam pemusnahan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu-sabu dan pil Ekstasi bertujuan untuk salah satunya adalah menghindari penyelewengan-penyelewengan yang ada sehingga perumusan undang-undang tersebut dibuat untuk mengantisipasi hal-hal yang bersifat penyelewengan tersebut," ujar Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH.

Dikatakan Kapolres, sesuai dengan apa yang diundang-undangkan barang bukti yang diamankan wajib dimusnahkan dan wajib di lihat dan saksikan oleh para pelaku. Sehingga rangkaian dan proses penyidikan sampai diproses pelimpahan dari pihaknya harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada.

Dalam pemusnahan itu, disaksikan langsung oleh Wabup Inhu H Khairizal MSI, Kasi Pidum Kejaksaan Inhu Nur Winardi, Hakim Pengadilan Negri Rengat Imannuel MP Sirait SH, Kadiskes yang mewakili, para Kabag, Kasat, Kapolsek dan jajaran kepolisian Inhu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, diketahui bandar besar Narkoba itu adalah AA warga kongsi 4 Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu dan 2 rekannya, KT dan DI. Ketiga tersangka itu diamankan polisi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu pada hari Kamis (2/11/2017) sekira jam 06.15 Wib.(sumber)[right-side]

Comments

Popular Posts

Defense TH 8 Terbaik Agar Kamu Selalu Menang

KitaSatu.Com- Buat kamu para pemain game COC, pasti kadang suka gak sabar nunggu upgrade selesai kan? entah itu upgrade defense atau pasukan. Kalau misalnya base kamu masih di TH 1,2,3,4,5,6 dan 7. itu belum terlalu lama jika dibandingkan dengan yang TH 8 keatas, jadi maklum-maklum saja kalau harga akun COC yang TH 8 keatas terbilang mahal, harganya bisa sampe sejutaan lebih, apalagi kalau defense, pasukan dan wall sudah diupgrade ke level max. Trik dasar bermain game COC ini adalah kesabaran, jangan sampai kamu buru-buru langsung upgrade Town Hall kalau gak mau dibilang TH prematur . TH prematur adalah keadaan dimana Town Hall yang kamu miliki berbeda level dengan defense yang kamu punya, misalnya Town Hall di base kamu baru saja selesai upgrade ke level 8, tapi defense dan semua bangunan masih belum kamu upgrade max di TH 7 sebelumnya, hal ini akan menyebabkan kesulitan nantinya, kamu akan memakan waktu lebih lama dan kurang efisien menghadapi gempuran musuh. baca juga: Cara Mudah ...