Personil Polsek Kecamatan Pasirpenyu Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), kewalahan dalam melakukan oprasi penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) pada Kamis (7/12/2017).
Penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkoba berlangsung dramatis, dimana mobil yang digunakan polisi untuk menghadang mobil pelaku, ditabrak oleh pelaku, setelah terjadi tabrakan, pelaku yang berjumlah 3 orang keluar dari dalam mobil tersebut berhasil kabur.
Dengan terjadinya penabrakan tersebut, sontak mengundang perhatian warga setempat dijalan Sudirman Airmolek tepatnya didepan kantor Samsat sekitar pukul 11.30 WIB.
"Dari 3 pelaku yang ada di dalam mobil tersebut, 1 diantaranya berhasil ditangkap dan dua orang lagi melarikan diri," kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari melalui Kapolsek Pasir Penyu Kompol Dwi Kormal didampingi Panit I Reskrim Polsek Pasirpenyu, Aipda Yusmar SH.
Semantara pelaku yang berhasil ditangkap atas nama Bily warga Sekar bersama barang bukti Narkoba jenis shabu-sabu dengan paket Rp300 Serta mobil jenis Avanza yang digunakan pelaku dengan nomor polisi F 140 LA warna Silver berhasil diamankan polisi.
Sedangkan kondisi dua anggota polisi yang ditabrak tidak mengalami luka yang serius. "Anggota hanya luka-luka kecil saja, mereka sekarang sedang di ronsen di salah satu rumah sakit di Rengat untuk memaatikan ada luka dalam atau tidak," Panit Aipda Yusmar. **Fauzi(sumber)[right-side]
Penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkoba berlangsung dramatis, dimana mobil yang digunakan polisi untuk menghadang mobil pelaku, ditabrak oleh pelaku, setelah terjadi tabrakan, pelaku yang berjumlah 3 orang keluar dari dalam mobil tersebut berhasil kabur.
Dengan terjadinya penabrakan tersebut, sontak mengundang perhatian warga setempat dijalan Sudirman Airmolek tepatnya didepan kantor Samsat sekitar pukul 11.30 WIB.
"Dari 3 pelaku yang ada di dalam mobil tersebut, 1 diantaranya berhasil ditangkap dan dua orang lagi melarikan diri," kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari melalui Kapolsek Pasir Penyu Kompol Dwi Kormal didampingi Panit I Reskrim Polsek Pasirpenyu, Aipda Yusmar SH.
Semantara pelaku yang berhasil ditangkap atas nama Bily warga Sekar bersama barang bukti Narkoba jenis shabu-sabu dengan paket Rp300 Serta mobil jenis Avanza yang digunakan pelaku dengan nomor polisi F 140 LA warna Silver berhasil diamankan polisi.
Sedangkan kondisi dua anggota polisi yang ditabrak tidak mengalami luka yang serius. "Anggota hanya luka-luka kecil saja, mereka sekarang sedang di ronsen di salah satu rumah sakit di Rengat untuk memaatikan ada luka dalam atau tidak," Panit Aipda Yusmar. **Fauzi(sumber)[right-side]
Comments
Post a Comment