RENGAT
Tim Jatanras Satreskrim Polres Inhu kembali meringkus seorang pelaku judi Totol Gelap (Togel) di Rengat, padahal belum lama ini tim Jatanras juga meringkus pelaku dengan kasus yang sama di Kecamatan Rakit Kulim.
Penangkapkan pelaku judi Togel yang berinisial RI (57) itu dilakukan tim Jatanras Polres Inhu dibawah pimpinan Kanit Jatanras, Ipda M Aditya Perdana STK disebuah warung dipinggir jalan Hang Lekir Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko) Kecamatan Rengat, Sabtu (28/10/2017) sekitar pukul 15.15 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, S.IK, MH melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi, Minggu (29/10/2017) pagi membenarkan diringkusnya pelaku judi Togel yang merupakan warga jalan Hang Lekir Kelurahan Kambesko, Rengat.
Keonologis penangkapannya, jelas Paur Humas, berawal ketika personil Jatanras mendapat informasi jika disebuah warung dipinggir jalan Hang Lekir kerap terjadi transaksi judi Togel.
Kemudian, tim Jatanras turun lapangan untuk melakukan penyelidikan.
Sabtu siang, sekitar pukul 15.15 WIB, tim Jatanras melihat seorang laki-laki separuh baya duduk disebuah warung pinggir jalan sedang asyik menulis diatas kertas folio sembari sesekali melihat layar handphonenya.
Melihat gerak-gerik mencurigakan itu, Polisi langsung mendekati laki-laki paruh baya itu, ternyata laki-laki berbadan kurus tersebut sedang asyik merekap pembelian Togel.
Tanpa menunggu lebih lama, Polisi langsung meringkus pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti, yakni uang tunai yang diduga hasil penjualan Togel sebanyak Rp300 ribu, empat lembar kertas folio yang merupakan rekapan Togel, 1 unit handphone dan pena.
“Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Inhu guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Ipda Juraidi.(sumber)[right-side]
Penangkapkan pelaku judi Togel yang berinisial RI (57) itu dilakukan tim Jatanras Polres Inhu dibawah pimpinan Kanit Jatanras, Ipda M Aditya Perdana STK disebuah warung dipinggir jalan Hang Lekir Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko) Kecamatan Rengat, Sabtu (28/10/2017) sekitar pukul 15.15 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, S.IK, MH melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi, Minggu (29/10/2017) pagi membenarkan diringkusnya pelaku judi Togel yang merupakan warga jalan Hang Lekir Kelurahan Kambesko, Rengat.
Keonologis penangkapannya, jelas Paur Humas, berawal ketika personil Jatanras mendapat informasi jika disebuah warung dipinggir jalan Hang Lekir kerap terjadi transaksi judi Togel.
Kemudian, tim Jatanras turun lapangan untuk melakukan penyelidikan.
Sabtu siang, sekitar pukul 15.15 WIB, tim Jatanras melihat seorang laki-laki separuh baya duduk disebuah warung pinggir jalan sedang asyik menulis diatas kertas folio sembari sesekali melihat layar handphonenya.
Melihat gerak-gerik mencurigakan itu, Polisi langsung mendekati laki-laki paruh baya itu, ternyata laki-laki berbadan kurus tersebut sedang asyik merekap pembelian Togel.
Tanpa menunggu lebih lama, Polisi langsung meringkus pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti, yakni uang tunai yang diduga hasil penjualan Togel sebanyak Rp300 ribu, empat lembar kertas folio yang merupakan rekapan Togel, 1 unit handphone dan pena.
“Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Inhu guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Ipda Juraidi.(sumber)[right-side]
Comments
Post a Comment