Skip to main content

Alex Gembong Narkoba di Inhu Dituntut 14 Tahun Penjara


HUKUM Pengadilan Negeri (PN) Rengat, Rabu (29/11/2017) siang kembali menggelar persidangan terdakwa Alexander alias Alex yang merupakan bandar besar Narkoba di Inhu. Sidang kali ini mendengarkan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nugroho Wisnu pujuyono SH kepada terdakwa Alex di hadapan Ketua Majelis Hakim Jeani Siahaan.

Tuntutan terhadap terdakwa Alex yang dibacakan Nugroho yang juga merupakan Kasi Intelijen Jaksa Inhu meminta kepada majelis hakim untuk menuntut terdakwa dengan tuntutan selama 14 tahun penjara.

"Kita memberikan tuntutan terhadap terdakwa itu karena barang buktinya, dan yang juga memberatkan tuntutan itu dikarenakan juga terdakwa pernah melarikan diri dari rutan kelas II B Rengat," ujar Nugroho saat membacakan tuntutan di dalam persidangan.

Lebih lanjut dikatakan Nugroho, tidak hanya tuntutan penjara selama 14 tahun penjara, terdakwa Alex juga dikenakan Denda senilai Rp2 miliar dengan pertimbangan subsider delapan bulan penjara.

Sementara itu, setelah mendengarkan tuntutan dari JPU, ketua Majelis hakim Jeani Siahaan yang juga ditemani dua hakim anggotanya Debi dan Immanuel memutuskan bahwa sidang putusan terdakwa Alex akan digelar pada hari Senin tanggal 4 Desember 2017.(sumber)

Comments

Popular Posts

Aqiqah Putra Bupati Inhu, Didoakan Ribuan Masyarakat Inhu

RENGAT Ribuan elemen masyarakat dari 14 Kecamatan se Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menghadiri acara aqiqah putra Bupati Inhu, H Yopi Arianto dan Rezita Meylani Yopi, yakni Soenara Poetra Arianto. Dalam acara yang digelar dirumah dinas Bupati Inhu, jalan A Yani Rengat, Kamis (9/11/2017) itu, ribuan masyarakat serta undangan lain mendoakan yang terbaik buat Nara. Selaku tuan rumah, Bobby Rachmat dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada ribuan lapisan masyarakat yang telah hadir pada acara aqiqah putra Bupati Yopi. Kelahiran putra pasangan Bupati Inhu, H.Yopi Arianto SE dan Rezita Meylani Yopi merupakan berkah dan kebahagiaan tersendiri bagi keluarga besar Bupati Yopi. Lebih jelas disampaikan, nama Soenara Poetra Arianto memiliki makna yang sangat berarti bagi keluarga besar Bupati Yopi, dimana, Soe diambil dari nama besar kakek sang bayi yang juga ayahanda tercinta Bupati Inhu, yakni Alm H.Soegianto, sedangkan Nara berarti penerang dan Poetra Arianto diambil dari nama ayah...

Pendaki Pemula? Ini Panduan Mendaki Gunung Papandayan

Jika Anda tinggal di Jakarta dan sekitarnya dan berencana mendaki gunung untuk pertama kali, Gunung Papandayan bisa di jadikan alternatif pertama untuk Anda coba. Gunung Papandayang terletak di Garut, Jawa Barat yang memiliki  ketinggian gunung papandayan  2.665 meter di atas permukaan bisa Anda tempatkan dalam daftar gunung yang perlu di jajal untuk didaki yang pertama kalinya.  Baca Juga :  7 Tempat Wisata Di Garut Yang Paling Menarik Untuk Dikunjungi infopaguci.blogspot.com Kebanyakan pendaki yang berasal dari Jawa Barat dan Jakarta bisa mengunjunginya pada akhir pekan mengingat jalur pendakian gunung ini yang tak terlalu panjang dan tak memakan waktu yang lama.  Trek gunung papandayan juga tak begitu sulit. Sebelum mencoba untuk di daki, sebaiknya Anda perlu memperbanyak informasi untuk memepermudah pendakian, Berikut kami menyajikan panduan lengkap wisata pendakian Gunung Papandayan.  1. Mengapa Papandayan cocok untuk pemula? Perlu Anda ketahui ...