Teka-teki tentang status ASN mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) H Agus Rianto SH, terjawab sudah. Karena sebelumnya banyak pihak kaget melihat spanduknya dengan latarbelakang partai politik.
Dengan tegas mantan Sekdakab Inhu yang juga pernah menududuki sejumlah jabatan strategis lainnya dilingkungan Pemkab Inhu, menyatakan dirinya sudah pensiun. “Saya mengajukan pensiun atas permintaan sendiri (APS) dan sejak bulan Februari 2017 sudah setujui dan ditandatangani pak Bupati H Yopi Arianto SE,” ujar H Agus Rianto SH, Senin (14/8).
Dirinya juga membenarkan adanya putusan bupati tentang pemberhentiannya sebagai Sekda sekitar bulan November 2016 lalu. Karena keputusan yang diberikan itu sudah sesuai dengan konsefsi bupati. Bahkan sudah sesuai dengan kewenanganya sebagai kepala daerah.
Dengan keputusan itu, dirinya ditempatkan sebagai staf dibagian sekretariat daerah. “Saya sempat menunggu sekitar 1 tahun lamanya, mana tau ada kebijakan pimpinan untuk menempatkan ditempat yang baru,” kenangnya.
Karena tidak ada kejelasan, akhirnya mengusulkan pindah tugas ke Pemerintah Provinsi Riau. Permohonan pindah tugas itu disampaikan kepada bupati sekitar awal tahun 2017 lalu. Namun nyatanya, pimpinan juga tidak memberikan rekomendasi pindah tugas.
Rencana pindah tugas itu dilakukannya, karena masih ingin berkarir di pemerintahan. “Kondisi yang saya alami ini, saya konsultasilkan kepada rekan-rekan eselon II di Pemkab Inhu,” ungkapnya.
Dari hasil konsulatasi itu, dirinya disarankan untuk berkarir melalui jalur partai. Sehingga dengan dasar itu pula mengajukan pensiun melalui APS yang seharusnya baru akan pensiun di tahun 2018 mendatang dan ternyata hal itu disetujui oleh pimpinan. Bahkan, SK persetujuan pensiun itu ditandangani pada bulan Februari 2017.
Tidak itu saja, melalui rekannya yang menjabat eselon II itu juga memiliki hubungan emosional dengan salah satu partai politik yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). “Mungkin pihak partai punya hasil survey dan melihat trackrecord, makanya dapat diterima,” sambungnya.
Ketika ditanya tentang prosedur pengusulan pensiun yang dilakukan tidak prosedural dan tanpa proses. H Agus Rianto menjawab bahwa dirinya tidak tau hal itu. Bahkan dirinya mengaku, apa yang dilakukannya sebagai bentuk loyalitas kepada pimpinan.(kas)(sumber)[right-side]
Dengan tegas mantan Sekdakab Inhu yang juga pernah menududuki sejumlah jabatan strategis lainnya dilingkungan Pemkab Inhu, menyatakan dirinya sudah pensiun. “Saya mengajukan pensiun atas permintaan sendiri (APS) dan sejak bulan Februari 2017 sudah setujui dan ditandatangani pak Bupati H Yopi Arianto SE,” ujar H Agus Rianto SH, Senin (14/8).
Dirinya juga membenarkan adanya putusan bupati tentang pemberhentiannya sebagai Sekda sekitar bulan November 2016 lalu. Karena keputusan yang diberikan itu sudah sesuai dengan konsefsi bupati. Bahkan sudah sesuai dengan kewenanganya sebagai kepala daerah.
Dengan keputusan itu, dirinya ditempatkan sebagai staf dibagian sekretariat daerah. “Saya sempat menunggu sekitar 1 tahun lamanya, mana tau ada kebijakan pimpinan untuk menempatkan ditempat yang baru,” kenangnya.
Karena tidak ada kejelasan, akhirnya mengusulkan pindah tugas ke Pemerintah Provinsi Riau. Permohonan pindah tugas itu disampaikan kepada bupati sekitar awal tahun 2017 lalu. Namun nyatanya, pimpinan juga tidak memberikan rekomendasi pindah tugas.
Rencana pindah tugas itu dilakukannya, karena masih ingin berkarir di pemerintahan. “Kondisi yang saya alami ini, saya konsultasilkan kepada rekan-rekan eselon II di Pemkab Inhu,” ungkapnya.
Dari hasil konsulatasi itu, dirinya disarankan untuk berkarir melalui jalur partai. Sehingga dengan dasar itu pula mengajukan pensiun melalui APS yang seharusnya baru akan pensiun di tahun 2018 mendatang dan ternyata hal itu disetujui oleh pimpinan. Bahkan, SK persetujuan pensiun itu ditandangani pada bulan Februari 2017.
Tidak itu saja, melalui rekannya yang menjabat eselon II itu juga memiliki hubungan emosional dengan salah satu partai politik yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). “Mungkin pihak partai punya hasil survey dan melihat trackrecord, makanya dapat diterima,” sambungnya.
Ketika ditanya tentang prosedur pengusulan pensiun yang dilakukan tidak prosedural dan tanpa proses. H Agus Rianto menjawab bahwa dirinya tidak tau hal itu. Bahkan dirinya mengaku, apa yang dilakukannya sebagai bentuk loyalitas kepada pimpinan.(kas)(sumber)[right-side]
Comments
Post a Comment