Skip to main content

Mantan Sekda Inhu Agus Rianto Memilih Pensiun

Teka-teki tentang status ASN mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) H Agus Rianto SH, terjawab sudah. Karena sebelumnya banyak pihak kaget melihat spanduknya dengan latarbelakang partai politik.

Dengan tegas mantan Sekdakab Inhu yang juga pernah menududuki sejumlah jabatan strategis lainnya dilingkungan Pemkab Inhu, menyatakan dirinya sudah pensiun. “Saya mengajukan pensiun atas permintaan sendiri (APS) dan sejak bulan Februari 2017 sudah setujui dan ditandatangani pak Bupati H Yopi Arianto SE,” ujar H Agus Rianto SH, Senin (14/8).

Dirinya juga membenarkan adanya putusan bupati tentang pemberhentiannya sebagai Sekda sekitar bulan November 2016 lalu. Karena keputusan yang diberikan itu sudah sesuai dengan konsefsi bupati. Bahkan sudah sesuai dengan kewenanganya sebagai kepala daerah.

Dengan keputusan itu, dirinya ditempatkan sebagai staf dibagian sekretariat daerah. “Saya sempat menunggu sekitar 1 tahun lamanya, mana tau ada kebijakan pimpinan untuk menempatkan ditempat yang baru,” kenangnya.

Karena tidak ada kejelasan, akhirnya mengusulkan pindah tugas ke Pemerintah Provinsi Riau. Permohonan pindah tugas itu disampaikan kepada bupati sekitar awal tahun 2017 lalu. Namun nyatanya, pimpinan juga tidak memberikan rekomendasi pindah tugas.

Rencana pindah tugas itu dilakukannya, karena masih ingin berkarir di pemerintahan. “Kondisi yang saya alami ini, saya konsultasilkan kepada rekan-rekan eselon II di Pemkab Inhu,” ungkapnya.

Dari hasil konsulatasi itu, dirinya disarankan untuk berkarir melalui jalur partai. Sehingga dengan dasar itu pula mengajukan pensiun melalui APS yang seharusnya baru akan pensiun di tahun 2018 mendatang dan ternyata hal itu disetujui oleh pimpinan. Bahkan, SK persetujuan pensiun itu ditandangani pada bulan Februari 2017.

Tidak itu saja, melalui rekannya yang menjabat eselon II itu juga memiliki hubungan emosional dengan salah satu partai politik yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). “Mungkin pihak partai punya hasil survey dan melihat trackrecord, makanya dapat diterima,” sambungnya.

Ketika ditanya tentang prosedur pengusulan pensiun yang dilakukan tidak prosedural dan tanpa proses. H Agus Rianto menjawab bahwa dirinya tidak tau hal itu. Bahkan dirinya mengaku, apa yang dilakukannya sebagai bentuk loyalitas kepada pimpinan.(kas)(sumber)[right-side]

Comments

Popular Posts

Dodol 'Ulame' Makanan Khas Tapanuli, Sumatra Utara

KitaSatu.com - Indonesia memang dikenal dengan kuliner Nusantaranya yang memiliki banyak jenis makanan khas dari berbagai daerah. Terutama daerah Sumatra Barat dan Jawa Barat yang paling mempopulerkan makanan khas daerahnya. Berbeda dengan wilayah lain belum memperlihatkan jenis makan khas daerahnya sehingga masih banyak orang lain yang belum tahu. Demikian juga dengan daerah Padang Bolak, yang dulunya adalah kabupaten Tapanuli Selatan dan kini telah dimekarkan menjadi tiga kabupaten yaitu Kabupaten Padang Lawas, Padang Lawas Utara dan Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatra Utara. Daerah ini sangat kaya dengan hasil alamnya seperti perkebunan sawit dan karet yang sangat luas. Ulame Dalam menyambut lebaran, hampir setiap rumahtangga di kawasan ini membuat dodol khas Padang Bolak yang lebih dikenal dengan nama ulame. Bahan pembuat ulame sangat sederhana dan mudah diperoleh; gula merah, tepung ketan dan santan pekat. Ketiga bahan tersebut diaduk dengan api kecil hingga kental dan lengket. Ul...

Oknum Kades di Inhu Dilaporkan ke Kejari Terkait Dugaan Pungli Sertipikat Prona

  Pemerintah Daerah Inhu melalui BPN Tahun 2017 melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang dianggarakan melalui APBD Inhu sebanyak 5000 bidang secara gratis. Namun kesempatan program gratis dari pemerintah sering dimanfaatkan oleh oknum perangkat desa untuk mencari keuntungan pribadi. Seperti yang terjadi di Desa Batu Rijal Kecamatan Peranap, diduga Kades Batu Rijal inisial D telah melakukan Pungli ke masyarakat dalam pengurusan PTSL, atas dugaan ini, Ketua LPPNRI melaporkan oknum tersebut ke Kejaksaan Negeri Rengat. "Berdasarkan pengaduan beberapa masyarakat Desa Batu Rijal Kecamatan Peranap terkait dugaan pungli pengurusan PTSL, sudah dilaporakan di Kejari Rengat pada hari Rabu (9/8/2017) sekitar pukul 10.00 wib, laporan dugaan pungli yang dilakukan oleh kades Batu Rijal langsung diterima oleh pak Iskandar T SH," kata Sumisman SH, Ketua LPPNRI kepada datariau.com di Pematangreba, Rabu (9/8/2017). "Bersadarkan laporan, kami meminta pihak Kejari Re...