Skip to main content

Tunjangan Naik, Anggota Dewan Tetap Saja Banyak Absen Rapat Paripurna

Sesuai PP Nomor 18 tahun 2017 tentang adanya perubahan hak keuangan dewan, maka tunjangan Anggota dan Pimpinan DPRD naik dua kali lipat. Meskipun PP itu sudah di-Perda-kan, namun tampaknya Anggota Dewan masih bermalas-malasan.

Seperti dalam sidang paripurna penyampaian laporan reses tahun 2017 dan pengesahan beberapa Ranperda tahun 2017 pada Senin 14 Agustus 2017 kemarin, Anggota DPRD Kabupaten Inhu yang hadir hanya 27 orang dari total 40 Anggota DPRD.

"Tunjangan naik terus, tapi agenda rapat seperti ini tidak ikut, tentu kita sebagai warga kecewa melihat wakil rakyat seperti itu," kata seorang warga Inhu Jumadi kepada datariau.com, Selasa (15/8/2017).

Dijelaskan Jumadi, para anggota dewan ini tampaknya hanya rajin hadir saat pembahasan aspirasi atau pokok pikiran (Pokir). "Mereka (Anggota DPRD, red) kita percayakan sebagai perwakilan di pemerintahan, maka berjuanglah sebaik mungkin," pintanya.

Seperti diketahui, awal bulan September 2017 mendatang kenaikan tunjangan DPRD di beberapa daerah mulai dibayarkan. Kenaikan tunjangan yang diterima wakil rakyat itu merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Besaran tunjangan akan disesuaikan berdasarkan kemampuan keuangan daerah dari kelas yang terbagi atas kelas tinggi, sedang dan rendah, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2017. Sebelum ada pengganti, Permendagri tersebut tetap berlaku dan menjadi dasar.

Rumus angkanya yakni besaran PAD dikurangi belanja pegawai. Disitulah bisa ditentukan berapa besaran tunjangan yang akan didapat setiap anggota DPRD.

Dari data yang dihimpun datariau.com, take home pay (penghasilan dibawa ke rumah) yang diperoleh Wakil Rakyat saat ini dengan berpedoman Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan protokeler dan keuangan pimpinan dan Anggota DPRD, keseluruhannya berkisar antara Rp24-25 juta untuk pimpinan. Sementara, anggota sekitar Rp20-21 juta.

Merujuk ke Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, take home pay yang diterima para wakil rakyat naik hingga dua kali lipat dari angka yang diterima saat ini. Jika penghasilan saat ini Rp25 juta, maka kedepan menjadi Rp50 juta.

Bila meninggal dunia atau mengakhiri masa bakti sebagai wakil rakyat, mereka mendapat uang jasa pengabdian. Bila masa bakti sampai dengan 5 tahun, diberikan uang jasa pengabdian sebesar 5 bulan atau paling banyak 6 bulan uang representasi dengan nilai total Rp9,45 juta.(sumber)

Comments

Popular Posts

Aqiqah Putra Bupati Inhu, Didoakan Ribuan Masyarakat Inhu

RENGAT Ribuan elemen masyarakat dari 14 Kecamatan se Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menghadiri acara aqiqah putra Bupati Inhu, H Yopi Arianto dan Rezita Meylani Yopi, yakni Soenara Poetra Arianto. Dalam acara yang digelar dirumah dinas Bupati Inhu, jalan A Yani Rengat, Kamis (9/11/2017) itu, ribuan masyarakat serta undangan lain mendoakan yang terbaik buat Nara. Selaku tuan rumah, Bobby Rachmat dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada ribuan lapisan masyarakat yang telah hadir pada acara aqiqah putra Bupati Yopi. Kelahiran putra pasangan Bupati Inhu, H.Yopi Arianto SE dan Rezita Meylani Yopi merupakan berkah dan kebahagiaan tersendiri bagi keluarga besar Bupati Yopi. Lebih jelas disampaikan, nama Soenara Poetra Arianto memiliki makna yang sangat berarti bagi keluarga besar Bupati Yopi, dimana, Soe diambil dari nama besar kakek sang bayi yang juga ayahanda tercinta Bupati Inhu, yakni Alm H.Soegianto, sedangkan Nara berarti penerang dan Poetra Arianto diambil dari nama ayah...

Pendaki Pemula? Ini Panduan Mendaki Gunung Papandayan

Jika Anda tinggal di Jakarta dan sekitarnya dan berencana mendaki gunung untuk pertama kali, Gunung Papandayan bisa di jadikan alternatif pertama untuk Anda coba. Gunung Papandayang terletak di Garut, Jawa Barat yang memiliki  ketinggian gunung papandayan  2.665 meter di atas permukaan bisa Anda tempatkan dalam daftar gunung yang perlu di jajal untuk didaki yang pertama kalinya.  Baca Juga :  7 Tempat Wisata Di Garut Yang Paling Menarik Untuk Dikunjungi infopaguci.blogspot.com Kebanyakan pendaki yang berasal dari Jawa Barat dan Jakarta bisa mengunjunginya pada akhir pekan mengingat jalur pendakian gunung ini yang tak terlalu panjang dan tak memakan waktu yang lama.  Trek gunung papandayan juga tak begitu sulit. Sebelum mencoba untuk di daki, sebaiknya Anda perlu memperbanyak informasi untuk memepermudah pendakian, Berikut kami menyajikan panduan lengkap wisata pendakian Gunung Papandayan.  1. Mengapa Papandayan cocok untuk pemula? Perlu Anda ketahui ...