Bayi perempuan dari pasangan Bohirin dan Farida Hanum ini diduga malpraktek, warga Desa Aek Nagali Kecamatan Bandar Pulo Kabupaten Asahan, Sumatra Utara ini dilahirkan dengan kondisi kepala terputus, Senin (11/1) subuh.
Foto : hariansib.co |
Menurut informasi yang didapat, awalmulanya kejadian ini terjadi ketika sang ibu Farida Hanum hendak melahirkan anak ketiganya yang ditangani oleh perawat berinisial DS di Desa Aek Nagali kabupaten Asahan. Akan tetapi persalinannya gagal dengan kondisi kepala bayi terputus. Terputusnya kepala bayi ini diakibatkan besarnya bobot bayi tersebut, karena besarnya bobot bayi tesebut sehingga sulit untuk mengeluarkannya dan akhirnya korban pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Haji Abdul Manan Simatupang (RSU HAMS) untuk mengeluarkan badan bayi yang tertinggal. Setelah di RSU HAMS, tak lama kemudian sekira pukul 07.30 WIB tubuh bayi tersebut pun akhirnya bisa dikeluarkan.
Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Anderson Siringoringo SH MH mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka berinisial DS disinyalir telah melakukan malpraktik yang menyebabkan kepala si bayi terputus.
“Pelaku diduga telah melakukan malpraktik karena dia melakukan persalinan tanpa adanya kepemilikikan izin kebidanan. Pelaku, hanya memiliki izin balai pengobatan dan hanya lulusan D3 keperawatan, Berdasarkan keterangan tersangka, Pelaku memberikan bantuan persalinan atas permintaan korban dan keluarga korban dikarenakan korban enggan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani proses kelahiran calon bayinya yang ketiga. Tindakan medis diambil tersangka ketika kandungan korban telah mengalami pecah ketuban. Tanpa disangka saat persalinan tersebut kepala bayi ini terputus, dengan tubuh tertinggal di dalam. ” kata Anderson.
“Untuk mendalami kasus tersebut, telah dipanggil empat orang saksi, suami korban, adik korban, kepala Plt Dinas Kesehatan Asahan dan seorang bidan,” jelasnya.
Selaku saksi ahli, Dr Binsar P Sitanggang SPOG yang menangani korban (Farida) ketika dikonfirmasi sekira pukul 16.00 WIB mengatakan kasus terpisahnya kepala bayi dari badan, dapat terjadi dikarenakan tersangkutnya bahu janin sehingga bayi tidak dapat dilahirkan setelah kepala janin keluar. “Kasus tersebut dinamakan Distosia Bahu, biasanya terjadi pada kasus bayi besar,” terangnya.
Dari penilaiannya, bayi tersebut telah meninggal di dalam kandungan sekitar 3 hari yang menyebabkan tubuh bayi menjadi rapuh. "Diperkirakan bayinya telah meninggal selama 3-4 hari di dalam kandungan ibunya,” ujarnya. (hariansib.co)
Comments
Post a Comment