Seorang tersangka (TSK) pencuri kendaraan bermotor (R2) di salah satu halaman masjid di Dusun Balam Jaya Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal babak belur dihakimi massa.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor 38/VIII/2017/RIAU/RES INHU/Sektor Batang Gangsal, Minggu (13/8/2017) TSK R2 inisial JS bin MS (26), warga Desa Seberida, Kecamatan Batang Gangsal itu keburu dipergoki massa pada saat melaksanakan aksi curanmor, dan pada akhirnya dihakimi massa hingga babak belur.
Beruntung polisi setempat berada tepat di TKP penghakiman, sehingga TSK R2 inisial JS diamankan dan dibawa perawatan ke puskesmas setempat.
“Massa yang tersulut emosi membuat luka robek pada bagian atas kepala dan luka memar pada bagian mata tersangka,” ungkap Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Paur Humas, Ipda Juraidi, Senin (14/8/2017).
Kronologis tindak pidana (TP) R2 terjadi pada korban MA (52), warga Dusun Balam Jaya Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal sekira pukul 18.45 dengan saksi-saksi inisial KT (26) dan inisial AD (25), warga yang sama.
Sekira pukul 18.15 WIB, korban pergi ke Masjid Al Istiqomah untuk melaksanakan salat Magrib menggunakan ranmor R2 merk Honda Revo warna hitam nopol BM 6769 EZ atas nama Aldiner Nainggolan.
Ketika korban sedang salat, saksi inisial KT yang saat itu sedang duduk di samping masjid melihat TSK berjalan dan mondar-mandir ke arah masjid.
“Saksi yang curiga terhadap gerak-gerik TSK terlebih lagi TSK berusaha mencongkel kunci kontak sepeda motor korban, saksi langsung berteriak maling sehingga TSK lari. Tapi pada akhirnya ditangkap, dan warga beramai-ramai dilakukan penghakiman,” papar Kapolres seperti disampaikan Paur Humas.
Atas kejadian tersebut polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan TSK ke Polsek Batang Gangsal, mencatat saksi-saksi, mengamankan barang bukti (BB) dan membuat Laporan Polisi. (Jason) (sumber)
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor 38/VIII/2017/RIAU/RES INHU/Sektor Batang Gangsal, Minggu (13/8/2017) TSK R2 inisial JS bin MS (26), warga Desa Seberida, Kecamatan Batang Gangsal itu keburu dipergoki massa pada saat melaksanakan aksi curanmor, dan pada akhirnya dihakimi massa hingga babak belur.
Beruntung polisi setempat berada tepat di TKP penghakiman, sehingga TSK R2 inisial JS diamankan dan dibawa perawatan ke puskesmas setempat.
“Massa yang tersulut emosi membuat luka robek pada bagian atas kepala dan luka memar pada bagian mata tersangka,” ungkap Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Arif Bastari SIK MH melalui Paur Humas, Ipda Juraidi, Senin (14/8/2017).
Kronologis tindak pidana (TP) R2 terjadi pada korban MA (52), warga Dusun Balam Jaya Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal sekira pukul 18.45 dengan saksi-saksi inisial KT (26) dan inisial AD (25), warga yang sama.
Sekira pukul 18.15 WIB, korban pergi ke Masjid Al Istiqomah untuk melaksanakan salat Magrib menggunakan ranmor R2 merk Honda Revo warna hitam nopol BM 6769 EZ atas nama Aldiner Nainggolan.
Ketika korban sedang salat, saksi inisial KT yang saat itu sedang duduk di samping masjid melihat TSK berjalan dan mondar-mandir ke arah masjid.
“Saksi yang curiga terhadap gerak-gerik TSK terlebih lagi TSK berusaha mencongkel kunci kontak sepeda motor korban, saksi langsung berteriak maling sehingga TSK lari. Tapi pada akhirnya ditangkap, dan warga beramai-ramai dilakukan penghakiman,” papar Kapolres seperti disampaikan Paur Humas.
Atas kejadian tersebut polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan TSK ke Polsek Batang Gangsal, mencatat saksi-saksi, mengamankan barang bukti (BB) dan membuat Laporan Polisi. (Jason) (sumber)
Comments
Post a Comment