Skip to main content

Kadisporapar Inhu Tegaskan Tidak Ada Pengurangan Jumlah Atlet Porprov

Kabar pengurangan kuota atlet Inhu yang akan diberangkatkan ke Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dibantah oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Inhu, Armansyah.

Armansyah yang dihubungi melalui selularnya mengatakan pihaknya hingga kini masih belum menetapkan jumlah atlet yang akan diberangkatkan.

"Kabar pengurangan itu tidak ada, karena kita belum menetapkan jumlah pasti atlet yang akan diberangkatkan," katanya, Rabu (16/8/2017).

Armansyah menjelaskan bahwa Disporapar Inhu saat ini masih disibukan dengan sejumlah kegiatan di Bulan Agustus.

Salah satunya persiapan jelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kemungkinan jumlah atlet yang akan diberangkatkan menuju Porprov Inhu akan disampaikan secara resmi oleh Disporapar Inhu setelah bulan Agustus 2017. (sumber)

Comments

Popular Posts

Dodol 'Ulame' Makanan Khas Tapanuli, Sumatra Utara

KitaSatu.com - Indonesia memang dikenal dengan kuliner Nusantaranya yang memiliki banyak jenis makanan khas dari berbagai daerah. Terutama daerah Sumatra Barat dan Jawa Barat yang paling mempopulerkan makanan khas daerahnya. Berbeda dengan wilayah lain belum memperlihatkan jenis makan khas daerahnya sehingga masih banyak orang lain yang belum tahu. Demikian juga dengan daerah Padang Bolak, yang dulunya adalah kabupaten Tapanuli Selatan dan kini telah dimekarkan menjadi tiga kabupaten yaitu Kabupaten Padang Lawas, Padang Lawas Utara dan Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatra Utara. Daerah ini sangat kaya dengan hasil alamnya seperti perkebunan sawit dan karet yang sangat luas. Ulame Dalam menyambut lebaran, hampir setiap rumahtangga di kawasan ini membuat dodol khas Padang Bolak yang lebih dikenal dengan nama ulame. Bahan pembuat ulame sangat sederhana dan mudah diperoleh; gula merah, tepung ketan dan santan pekat. Ketiga bahan tersebut diaduk dengan api kecil hingga kental dan lengket. Ul...

Oknum Kades di Inhu Dilaporkan ke Kejari Terkait Dugaan Pungli Sertipikat Prona

  Pemerintah Daerah Inhu melalui BPN Tahun 2017 melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang dianggarakan melalui APBD Inhu sebanyak 5000 bidang secara gratis. Namun kesempatan program gratis dari pemerintah sering dimanfaatkan oleh oknum perangkat desa untuk mencari keuntungan pribadi. Seperti yang terjadi di Desa Batu Rijal Kecamatan Peranap, diduga Kades Batu Rijal inisial D telah melakukan Pungli ke masyarakat dalam pengurusan PTSL, atas dugaan ini, Ketua LPPNRI melaporkan oknum tersebut ke Kejaksaan Negeri Rengat. "Berdasarkan pengaduan beberapa masyarakat Desa Batu Rijal Kecamatan Peranap terkait dugaan pungli pengurusan PTSL, sudah dilaporakan di Kejari Rengat pada hari Rabu (9/8/2017) sekitar pukul 10.00 wib, laporan dugaan pungli yang dilakukan oleh kades Batu Rijal langsung diterima oleh pak Iskandar T SH," kata Sumisman SH, Ketua LPPNRI kepada datariau.com di Pematangreba, Rabu (9/8/2017). "Bersadarkan laporan, kami meminta pihak Kejari Re...