Sehubungan dengan adanya pengembalian Mobil Dinas (Mobdin) Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masyarakat meminta agar mobdin tersebut diganti dengan Mobil Damkar untuk setiap kecamatan.
Sebagaimana diketahui sehubungan dengan diberlakukannya PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten/kota, sebanyak 37 orang anggota DPRD Inhu telah mengembalikan Mobdin ke Pemkab. Inhu.
Dengan adanya hal ini disinyalir akan terjadi kelebihan mobdin dan terkesan mubazir, selain itu juga dikhawatirkan akan disalah gunakan.
“Berhubung kita kekurangan mobil Damkar sebaiknya mobil-mobi dinas tersebut ditukar saja dengan mobil Damkar, sehingga disetiap kecamatan ada mobil yang parkir,” kata Ruslan salah seorang tokoh masyarakat Belilas kamis (10/8/2017) di Pematang Reba.
Alasannya jelas, mobil-mobil tersebut dibeli dengan menggunakan uang rakyat, alangkah lebih baik jika digunakan untuk kepentingan rakyat, saat ini masyarakat membutuhkan mobil Damkar untuk mengantisaipasi terjadinya kebakaran yang seringkali merugikan masyarakat.
“Tidak salahkan kalau masyarakat meminta demikian, karena masyarakat sudah trauma dengan kondisi yang terjadi saat ini dimana mobil damkar sering datang terlambat saat terjadi kebakaran,” ujarnya.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu Ibrahim Alimin ketika dikonfirmasi melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset Daerah Indra menyatakan bahwa BKAD dalam hal ini hanya menyiapkan administrasi penyerahan dari sekwan kepada Sekda selaku pengelola barang.
“Tugas dan wewenang BPKAD hanyalah sebatas mempersiapkan administrasi penyerahan, sedangkan pendistribusian barang itu adalah hak wewenang pimpinan,” singkatnya. (Man)(sumber)
Sebagaimana diketahui sehubungan dengan diberlakukannya PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten/kota, sebanyak 37 orang anggota DPRD Inhu telah mengembalikan Mobdin ke Pemkab. Inhu.
Dengan adanya hal ini disinyalir akan terjadi kelebihan mobdin dan terkesan mubazir, selain itu juga dikhawatirkan akan disalah gunakan.
“Berhubung kita kekurangan mobil Damkar sebaiknya mobil-mobi dinas tersebut ditukar saja dengan mobil Damkar, sehingga disetiap kecamatan ada mobil yang parkir,” kata Ruslan salah seorang tokoh masyarakat Belilas kamis (10/8/2017) di Pematang Reba.
Alasannya jelas, mobil-mobil tersebut dibeli dengan menggunakan uang rakyat, alangkah lebih baik jika digunakan untuk kepentingan rakyat, saat ini masyarakat membutuhkan mobil Damkar untuk mengantisaipasi terjadinya kebakaran yang seringkali merugikan masyarakat.
“Tidak salahkan kalau masyarakat meminta demikian, karena masyarakat sudah trauma dengan kondisi yang terjadi saat ini dimana mobil damkar sering datang terlambat saat terjadi kebakaran,” ujarnya.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu Ibrahim Alimin ketika dikonfirmasi melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset Daerah Indra menyatakan bahwa BKAD dalam hal ini hanya menyiapkan administrasi penyerahan dari sekwan kepada Sekda selaku pengelola barang.
“Tugas dan wewenang BPKAD hanyalah sebatas mempersiapkan administrasi penyerahan, sedangkan pendistribusian barang itu adalah hak wewenang pimpinan,” singkatnya. (Man)(sumber)
Comments
Post a Comment