Ratusan botol minuman berakohol jenis bir hitam dalam kemasan kaleng dari berbagai jenis yang berhasil disita jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhu di kabarkan hilang.
Barang bukti tersebut diperoleh dari razia yang digelar Satpol PP Inhu di tempat hiburan, Selasa lalu (22/08/2017). Namun keberadaan miras dimaksud itu kini sudah tak terlihat lagi di kantor Satpol PP, Kabupaten Inhu Riau.
Hilangnya barang bukti haram yang banyak masyarakat ketahui akan dimusnahkan itu, membuat tanda tanya bagi masyarakat serta aparatur pemerintah setempat.Saat ini berkembang isu, diduga ratusan minuman kaleng bahkan ribuan miras tersebut telah dijual kembali oleh oknum Satpol PP ke suatu wilayah Kabupaten Inhu.
Sementara Kepala Satuan Satpol PP Inhu, Tukiyat mengatakan bahwa seluruh hasil sitaan baik berupa alat musik dan miras, katanya akan semua alat bukti akan diserahkan ke pihak Polres. "Bagaimana jika semua minuman serta alat musik kita serahkan ke Polres" ucap Tukiyat, kepada Metroterkini.com, usai melakukan operasi ditempat hiburan malam.
Tukiyat mengatakan Satpol PP akan terus melakukan razia ke berbagai tempat yang diduga dijadikan sarang mesum termasuk karaokean oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab berdasarkan Perda.
Ditempat terpisah salah seorang warga mengutuk keras terhadap oknum Satpol PP, yang menjual barang bukti tangkapan, "Jika seluruh hasil sitaan itu hilang, tidak menutupi berkemungkinan dijual kembali ke pemiliknya.
Kasat Pol PP harus membuat berita acara pengembaliannya atau pernyataannya bahwa pemilik yang bersangkutan harusnya dipindahkan dari Kabupaten," kata sumber yang namanya tidak disebutkan, Kamis (24/8/2017).
Sebab menurutnya, dibuatnya Peraturan Daetah (Perda) bukan untuk menguntungkan oknum, dan juga tidak merugikan pengusaha. Dan setiap tindakan, menurutnya tidak selalu melakukan anarkis seperti perusakan pintu. Ironisnya lagi anak yg tidak berdosa pada malam hari pun ikut diangkut ke kantor Sat Pol.
Untuk diketahui, ketika operasi berlangsung dipimpin Kasat Pol PP Kabupaten Tukiyat, ditemukan beberapa barang bukti satu dus minuman bir hitam kaleng, dan minuman jenis lain.
Tiga orang diduga pemilik kafe esek-esek terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Dalam razia itu petugas mengamankan ratusan botol minuman berakohol jenis bir kemasan kaleng dari berbagai cafe. [ysn](sumber)[right-side]
Barang bukti tersebut diperoleh dari razia yang digelar Satpol PP Inhu di tempat hiburan, Selasa lalu (22/08/2017). Namun keberadaan miras dimaksud itu kini sudah tak terlihat lagi di kantor Satpol PP, Kabupaten Inhu Riau.
Lihat berita sebelumnya: Satpol PP Inhu Gerebek Warung Remang-remang, 1 PSK dan 2 Bos Kafe Diciduk
Hilangnya barang bukti haram yang banyak masyarakat ketahui akan dimusnahkan itu, membuat tanda tanya bagi masyarakat serta aparatur pemerintah setempat.Saat ini berkembang isu, diduga ratusan minuman kaleng bahkan ribuan miras tersebut telah dijual kembali oleh oknum Satpol PP ke suatu wilayah Kabupaten Inhu.
Sementara Kepala Satuan Satpol PP Inhu, Tukiyat mengatakan bahwa seluruh hasil sitaan baik berupa alat musik dan miras, katanya akan semua alat bukti akan diserahkan ke pihak Polres. "Bagaimana jika semua minuman serta alat musik kita serahkan ke Polres" ucap Tukiyat, kepada Metroterkini.com, usai melakukan operasi ditempat hiburan malam.
Tukiyat mengatakan Satpol PP akan terus melakukan razia ke berbagai tempat yang diduga dijadikan sarang mesum termasuk karaokean oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab berdasarkan Perda.
Ditempat terpisah salah seorang warga mengutuk keras terhadap oknum Satpol PP, yang menjual barang bukti tangkapan, "Jika seluruh hasil sitaan itu hilang, tidak menutupi berkemungkinan dijual kembali ke pemiliknya.
Kasat Pol PP harus membuat berita acara pengembaliannya atau pernyataannya bahwa pemilik yang bersangkutan harusnya dipindahkan dari Kabupaten," kata sumber yang namanya tidak disebutkan, Kamis (24/8/2017).
Sebab menurutnya, dibuatnya Peraturan Daetah (Perda) bukan untuk menguntungkan oknum, dan juga tidak merugikan pengusaha. Dan setiap tindakan, menurutnya tidak selalu melakukan anarkis seperti perusakan pintu. Ironisnya lagi anak yg tidak berdosa pada malam hari pun ikut diangkut ke kantor Sat Pol.
Untuk diketahui, ketika operasi berlangsung dipimpin Kasat Pol PP Kabupaten Tukiyat, ditemukan beberapa barang bukti satu dus minuman bir hitam kaleng, dan minuman jenis lain.
Tiga orang diduga pemilik kafe esek-esek terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Dalam razia itu petugas mengamankan ratusan botol minuman berakohol jenis bir kemasan kaleng dari berbagai cafe. [ysn](sumber)[right-side]
Comments
Post a Comment