Penipuan berkedok investasi kekayaan dikabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, tidak lama lagi akan terbongkar. Ratusan nasabah korban penipuan dan jumlah kerugian diperkirakan hingga belasan milyaran rupiah akan terungkap.
Pelaku memang saat ini belum tertangkap masih dapat berkutik bebas menghirup udara segar, polisi sudah mengantongi nama pelaku yang akan menjadi tersangka.
Setelah polisi menerima laporan korban berikut keterangan saksi pagi tadi menjadi viral di bumi lancing kuning. Ternyata yang dilaporkan korban tak lain adalah oknum pejabat kelurahan pangkalan kasai. Lisani dilaporkan tentang dugaan kasus penipuan dan penggelapan ia meraup keuntungan milyaran rupiah dari ratusan nasabah. Polisi akan menjerat pasal penipuan berkedok investasi kekayaan berupa uang dan mobil mewah.
Untuk menjaring korban modus mereka dengan cara menggelar acara seminar bertajuk diwilayah sekitar. Lisani bekerja sama dengan seorang wanita bernama Jeni oknum tenaga didik sekolah menengah Seberida. Mereka akan dipanggil oleh penyidik pada Rabu depan terkait Yayasan Amalillah di Kabupaten Inhu yang sudah belasan tahun beroperasi dan tidak tercium aparat.
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Andrie Setyawan SH, kepada metroterkini.com, Jum’at (11/08/2017), diruangannya menjelaskan, "polisi bekerja akan propesional extra berhati-hati, terhadap terlapor pria Lisani, kita akan menindak tegas terhadap pasal yang menjerat terlapor".
"Polisi akan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi ahli. Tidak lama lagi benang kusut ini akan terungkap. Kita akan tegaskan kemana disetorkan mereka uang nasabah tersebut,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap beberapa orang terlapor berdasarkan laporan korban serta saksi, terlapor beraksi di kabupaten ini sekitarnya, pihak polres sudah mencium adanya indikasi modus diyayasan amlillah yang dipimpin Lisani.
Dihadapan polisi korban menceritakan ia diberi iming-iming oleh Lisani satupun yang dijanjikan tidak terealisasi. Begitu juga saksi (EN) menerangkan bahwa benar korban Zumrowi memberikan uang kepada Lisani jutaan rupiah, hingga terakhir kali korban dijanjikan akan menerima sebuah mobil mewah. Menurut saksi, Lisani kembali meminta uang pada korban dengan modus biaya transpotasi pengiriman sebuah mobil melalui pelabuhan cargo internasioanal Tanjung Periuk ke Inhu. Janji Lisani dengan korban sudah hampir belasan tahun. Bahkan ada korban yang lain lagi menunggu janji Lisani, sayangnya mereka sudah almarhum. [ysn](sumber)
Pelaku memang saat ini belum tertangkap masih dapat berkutik bebas menghirup udara segar, polisi sudah mengantongi nama pelaku yang akan menjadi tersangka.
Setelah polisi menerima laporan korban berikut keterangan saksi pagi tadi menjadi viral di bumi lancing kuning. Ternyata yang dilaporkan korban tak lain adalah oknum pejabat kelurahan pangkalan kasai. Lisani dilaporkan tentang dugaan kasus penipuan dan penggelapan ia meraup keuntungan milyaran rupiah dari ratusan nasabah. Polisi akan menjerat pasal penipuan berkedok investasi kekayaan berupa uang dan mobil mewah.
Untuk menjaring korban modus mereka dengan cara menggelar acara seminar bertajuk diwilayah sekitar. Lisani bekerja sama dengan seorang wanita bernama Jeni oknum tenaga didik sekolah menengah Seberida. Mereka akan dipanggil oleh penyidik pada Rabu depan terkait Yayasan Amalillah di Kabupaten Inhu yang sudah belasan tahun beroperasi dan tidak tercium aparat.
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.IK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Andrie Setyawan SH, kepada metroterkini.com, Jum’at (11/08/2017), diruangannya menjelaskan, "polisi bekerja akan propesional extra berhati-hati, terhadap terlapor pria Lisani, kita akan menindak tegas terhadap pasal yang menjerat terlapor".
"Polisi akan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi ahli. Tidak lama lagi benang kusut ini akan terungkap. Kita akan tegaskan kemana disetorkan mereka uang nasabah tersebut,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap beberapa orang terlapor berdasarkan laporan korban serta saksi, terlapor beraksi di kabupaten ini sekitarnya, pihak polres sudah mencium adanya indikasi modus diyayasan amlillah yang dipimpin Lisani.
Dihadapan polisi korban menceritakan ia diberi iming-iming oleh Lisani satupun yang dijanjikan tidak terealisasi. Begitu juga saksi (EN) menerangkan bahwa benar korban Zumrowi memberikan uang kepada Lisani jutaan rupiah, hingga terakhir kali korban dijanjikan akan menerima sebuah mobil mewah. Menurut saksi, Lisani kembali meminta uang pada korban dengan modus biaya transpotasi pengiriman sebuah mobil melalui pelabuhan cargo internasioanal Tanjung Periuk ke Inhu. Janji Lisani dengan korban sudah hampir belasan tahun. Bahkan ada korban yang lain lagi menunggu janji Lisani, sayangnya mereka sudah almarhum. [ysn](sumber)
Comments
Post a Comment