ilustrasi |
EKONOMI
Pemerintah Provinsi Riau terus melakukan penyisiran terhadap alat berat penunggak pajak. Terakhir terpantau 300 an alat berat yang tak bayar pajak sesuai aturan. Ini diketahui setelah tim dari Satpol PP bersama OPD terkait mendatangi perusahaan tersebut.
Perusahaan yang didatangi Satpol PP bersama OPD akhir pekan lalu itu adalah PT Mitra Kembang Selaras (MKS) di Lirik Inhu, diketahui ada 300 an alat berat yang beraktivitas di perusahaannya.
"Hanya saja yang punya alat berat itu adalah perusahaan kontraktor disana yang mengelola lahan yakni PT DKS dan ada satu perusahaan lagi. Totalnya 300-an, "ujar Kasatpol PP Provinsi Riau Zainal kepada Tribun Senin (30/10).
Diduga perusahaan melakukan kerjasama dengan kontraktornya untuk mengelola lahan, pihak perusahaan sendiri MKS sudah menyurati pihak kontraktornya untuk segera membayarkan tunggakan pajak alat beratnya.
"Kami sudah ketemu dengan pihak perusahaan MKS dan sudah menyurati kontraktornya, agar segera bayarkan pajak, "ujar Zainal.
Pihak perusahaan dan kontraktor perusahaan dibawahnya juga berjanji akan memberikan laporan pada Selasa (31/10) langsung kepada pihak Satpol PP.
"Insa Allah besok mereka akan datang melapor langsung ke kantor kita," ujarnya.
Setelah di Inhu, tim terpadu ini yang terdiri dari Satpol PP, Bapenda dan Disnakertrans akan mendatangi perusahaan Pelindo dan beberapa perusahaan lainnya di Kota Dumai.
Target tetap difokuskan kepada alat berat yang tak bayar pajak dan tenaga kerja asing tanpa izin.
"Kami selanjutnya akan menyisir alat berat ke Dumai. Ini yang ditegakkan adalah Perda, "ujar Zainal.
Sebelumnya tim ini juga sudah mendatangi Pelalawan dan melakukan penyisiran alat berat ke perusahaan RAPP, dari penyisiran tersebut didapatkan tunggakan pajak sekitar Rp1,8 miliar. (sumber)[right-side]
Perusahaan yang didatangi Satpol PP bersama OPD akhir pekan lalu itu adalah PT Mitra Kembang Selaras (MKS) di Lirik Inhu, diketahui ada 300 an alat berat yang beraktivitas di perusahaannya.
"Hanya saja yang punya alat berat itu adalah perusahaan kontraktor disana yang mengelola lahan yakni PT DKS dan ada satu perusahaan lagi. Totalnya 300-an, "ujar Kasatpol PP Provinsi Riau Zainal kepada Tribun Senin (30/10).
Diduga perusahaan melakukan kerjasama dengan kontraktornya untuk mengelola lahan, pihak perusahaan sendiri MKS sudah menyurati pihak kontraktornya untuk segera membayarkan tunggakan pajak alat beratnya.
"Kami sudah ketemu dengan pihak perusahaan MKS dan sudah menyurati kontraktornya, agar segera bayarkan pajak, "ujar Zainal.
Pihak perusahaan dan kontraktor perusahaan dibawahnya juga berjanji akan memberikan laporan pada Selasa (31/10) langsung kepada pihak Satpol PP.
"Insa Allah besok mereka akan datang melapor langsung ke kantor kita," ujarnya.
Setelah di Inhu, tim terpadu ini yang terdiri dari Satpol PP, Bapenda dan Disnakertrans akan mendatangi perusahaan Pelindo dan beberapa perusahaan lainnya di Kota Dumai.
Target tetap difokuskan kepada alat berat yang tak bayar pajak dan tenaga kerja asing tanpa izin.
"Kami selanjutnya akan menyisir alat berat ke Dumai. Ini yang ditegakkan adalah Perda, "ujar Zainal.
Sebelumnya tim ini juga sudah mendatangi Pelalawan dan melakukan penyisiran alat berat ke perusahaan RAPP, dari penyisiran tersebut didapatkan tunggakan pajak sekitar Rp1,8 miliar. (sumber)[right-side]
Comments
Post a Comment