H.Ujang Sudrajat, SP MSi |
PENDIDIKAN
Kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, diimbau untuk waspada terhadap segala bentuk modus penipuan. Mengingat baru-baru ini ada yang mengaku dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI membawa nota dinas palsu.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Inhu, H.Ujang Sudrajat, SP MSi di Rengat.
“Baru-baru ini ada modus penipuan berupa bantuan pembangunan dan rehabilitasi sekolah oleh orang yang mengatasnamakan petugas Kemendikbud. Dengan membawa surat nota kedinasan palsu dari kemendikbud, jika ada oknum tersebut datang ke sekolah agar tidak dilayani,” kata Ujang kepada sejumlah wartawan, Kamis (16/11/2017).
Dijelaskannya, modus-modus seperti ini sebenarnya bukan hal yang baru, bahkan bukan hanya mengatasnamakan Kemendikbud RI saja. Namun, ada juga mencatut nama Kadisdikbud Kabupaten Inhu dan Sekretaris Disdikbud, serta pejabat disdikbud lainnya.
Oleh karenanya, pihak sekolah ke depan harus senantiasa waspada dan jangan sampai memberikan data sekolah dan bantuan apapun kepada oknum-oknum yang bersangkutan.
Di tambahkan lagi, “apabila ada indikasi ancaman atau penekanan silahkan segera menelepon pejabat Disdikbud atau melaporkan ke pihak kepolisian terdekat”, tutupnya. (Aferian)(sumber)[right-side]
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Inhu, H.Ujang Sudrajat, SP MSi di Rengat.
“Baru-baru ini ada modus penipuan berupa bantuan pembangunan dan rehabilitasi sekolah oleh orang yang mengatasnamakan petugas Kemendikbud. Dengan membawa surat nota kedinasan palsu dari kemendikbud, jika ada oknum tersebut datang ke sekolah agar tidak dilayani,” kata Ujang kepada sejumlah wartawan, Kamis (16/11/2017).
Dijelaskannya, modus-modus seperti ini sebenarnya bukan hal yang baru, bahkan bukan hanya mengatasnamakan Kemendikbud RI saja. Namun, ada juga mencatut nama Kadisdikbud Kabupaten Inhu dan Sekretaris Disdikbud, serta pejabat disdikbud lainnya.
Oleh karenanya, pihak sekolah ke depan harus senantiasa waspada dan jangan sampai memberikan data sekolah dan bantuan apapun kepada oknum-oknum yang bersangkutan.
Di tambahkan lagi, “apabila ada indikasi ancaman atau penekanan silahkan segera menelepon pejabat Disdikbud atau melaporkan ke pihak kepolisian terdekat”, tutupnya. (Aferian)(sumber)[right-side]
Comments
Post a Comment