Skip to main content

Mengapa Harus dengan Shalat Dhuha ?

Mengapa harus dengan shalat Dhuha ?

Yah... Untuk menjawab pertanyaan ini sepertinya kita harus memahami isi dari doa shalat Dhuha. Dengan begitu, kita akan bisa menangkap makna dianjurkan-Nya mengerjakan shalat Dhuha.

Shalat Dhuha
Kita ketahui bahwa shalat Dhuha adalah shalat yang diperintahkan untuk dikerjakan di waktu dhuha. Waktu dhuha adalah waktu yang penuh dengan fathilah, dimana pada waktu tesebut Malaikat Mikail sedang gencar-gencarnya mengantarkan rezeki kepada setiap makhluk.

Mengingat kembali pada Allah, itu memang sebenarnya fungsi atau peran dari shalat Dhuha, namun lebih dari itu ternyata shalat Dhuha dianjurkan oleh Rasulullah SAW karena mempunyai manfaat besar yang mana manfaat tersebut dapat membantu melancarkan segala aktifitas dan rutinitas yang dijalankan manusia di tengah-tengah waktu dhuha.

Perintah shalat Dhuha ialah dikerjakan di pagi hari, tidak disore hari, maupun di malam hari. Ini mengandung makna bahwa manusia memang membutuhkan 'energi' untuk dapat mengais rezeki di sepanjang hari itu. Shalat Dhuha yang dikerjakan di pagi hari akan mengalirkan energi baru yang fositif.

Rasulullah SAW tidak pernah menyia-nyiakan shalat Dhuha diwaktu pagi. Dalam sebuah riwayat pernah diceritakan bahwa Rasulullah SAW setiap selesai shalat subuh selalu menunggu matahari terbit, setelah matahari agak condong sedikit beliau selalu mendirikan shalat Dhiha dua rakaat sampai dua belas rakaat.

Shalat Dhuha yang dikerjakan dipagi hari sangat baik untuk mendekatkan diri kepada Allah, maka luangkan lah diri kita untuk mengerjakan shalat Dhuha ini minimal dua rakaat setiap harinya sebelum memulai pekerjaan atau membuka hari yang hendak kita lalui. Barang siapa yang mendekatkan diri kepada-Nya, niscaya Dia akan membukakan pintunya.

Shalat Dhuha yang diajarkan dan dianjurkan oleh Rasulullah SAW ini pada dasarnya mempunyai beberapa fadilah atau manfaat besar, diantaranya :

1. Dapat mencukupkan kebutuhan
2. Menghapus Segala Dosa
3. Melapangkan rezeki 
4. Mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umroh
5. Mendafatkan pahala yang sepadan dengan sedekah
6. Dijaukan dari siksa neraka
7. Dimasukkan kedalam surga melalui pintu dhuha
8. Mendapat keuntungan (ghanimah) yang besar dan segera
9. Membangun istana baru di surga
10. Dan, lain sebagainya

Itu lah beberapa fadilah atau manfaat yang di kandung oleh shalat Dhuha, semoga dengan manfaat ini harapannya kita tidak hanya menjadikan ini sebagai pengetahuan, tetapi lebih dari itu justru kita mampu mngamalkannya. Jadikanlah shalat Dhuha ini sebagai motivasi untuk mengais rezeki di sepanjang hari. (John Afifi) 


Comments

Popular Posts

Dodol 'Ulame' Makanan Khas Tapanuli, Sumatra Utara

KitaSatu.com - Indonesia memang dikenal dengan kuliner Nusantaranya yang memiliki banyak jenis makanan khas dari berbagai daerah. Terutama daerah Sumatra Barat dan Jawa Barat yang paling mempopulerkan makanan khas daerahnya. Berbeda dengan wilayah lain belum memperlihatkan jenis makan khas daerahnya sehingga masih banyak orang lain yang belum tahu. Demikian juga dengan daerah Padang Bolak, yang dulunya adalah kabupaten Tapanuli Selatan dan kini telah dimekarkan menjadi tiga kabupaten yaitu Kabupaten Padang Lawas, Padang Lawas Utara dan Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatra Utara. Daerah ini sangat kaya dengan hasil alamnya seperti perkebunan sawit dan karet yang sangat luas. Ulame Dalam menyambut lebaran, hampir setiap rumahtangga di kawasan ini membuat dodol khas Padang Bolak yang lebih dikenal dengan nama ulame. Bahan pembuat ulame sangat sederhana dan mudah diperoleh; gula merah, tepung ketan dan santan pekat. Ketiga bahan tersebut diaduk dengan api kecil hingga kental dan lengket. Ul...

Oknum Kades di Inhu Dilaporkan ke Kejari Terkait Dugaan Pungli Sertipikat Prona

  Pemerintah Daerah Inhu melalui BPN Tahun 2017 melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang dianggarakan melalui APBD Inhu sebanyak 5000 bidang secara gratis. Namun kesempatan program gratis dari pemerintah sering dimanfaatkan oleh oknum perangkat desa untuk mencari keuntungan pribadi. Seperti yang terjadi di Desa Batu Rijal Kecamatan Peranap, diduga Kades Batu Rijal inisial D telah melakukan Pungli ke masyarakat dalam pengurusan PTSL, atas dugaan ini, Ketua LPPNRI melaporkan oknum tersebut ke Kejaksaan Negeri Rengat. "Berdasarkan pengaduan beberapa masyarakat Desa Batu Rijal Kecamatan Peranap terkait dugaan pungli pengurusan PTSL, sudah dilaporakan di Kejari Rengat pada hari Rabu (9/8/2017) sekitar pukul 10.00 wib, laporan dugaan pungli yang dilakukan oleh kades Batu Rijal langsung diterima oleh pak Iskandar T SH," kata Sumisman SH, Ketua LPPNRI kepada datariau.com di Pematangreba, Rabu (9/8/2017). "Bersadarkan laporan, kami meminta pihak Kejari Re...