Skip to main content

Disperindagpas Tera Ratusan Timbangan Pedagang di Inhu

Kabid Perdagangan dan Pasar, Aris Prastio Sunarto

INHU

Dinas Perindagpas (Perdagangan dan Pasar) Kabupaten Indragiri Hulu, Riau menggelar sidang tera alat ukur timbang. Ratusan timbangan milik para pedagang berhasil ditera ulang.

Sidang tera timbangan yang berlangsung selama dua hari itu, kali ini dipusatkan di Gedung Buana Sakti, Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu. Sidang tersebut dilaksanakan selama dua hari, Selasa dan Rabu (24-25/10/2017).
 
Tidak hanya para pedagang yang ada di pasar, timbangan para pengusaha mikro dan pangkalan elpiji yang ada di daerah itu juga ikut ditera petugas.
 
Sidang tera ulang tersebut ditujukan pada para pedagang atau pengusaha yang ada di 8 kecamatan. Yaitu, Pasir Penyu, Lirik, LBJ, Sei Lala, Peranap, Batang Peranap, Kelayang dan Rakit Kulim.

"Sidang tera ulang timbangan ini adalah untuk mengecek ketepatan alat ukur timbangan yang digunakan para pedagang untuk berjualan. Kegiatan ini terlaksana atas kerjasam Disperindagpas Inhu dengan pihak Metrologi Provinsi Riau," kata Kadis Perindagpas Inhu melalui Kabid Perdagangan dan Pasar, Aris Prastio Sunarto, menjawab GoRiau.com.
 
Dikatakan Aris, walau dipusatkan pada satu lokasi yang telah ditentukan, para pedagang sangat antusias melakukan tera timbangan mereka. Atas kesadaran sendiri mereka mengantarkan langsung timbangannya untuk ditera.
 
Dengan demikian, masyarakat selaku konsumen tidak perlu cemas akan keakuran takaran timbangan para pedagang yang ada, karena semuanya sudah ditera.
 
Dan bagi timbangan yang tidak sesuai takaran, langsung diperbaiki, dan bahkan ada yang disita dan diminta untuk diganti baru.
 
"Ini merupakan tera lanjutan, setelah sebelumnya kita gelar untuk pedagang yang ada di wilayah Rengat, Rengat Barat, Kuala Cenaku, Seberida, Batang Gangsal dan Batang Cenaku. Termasuk tera literan SPBU dan timbangan kelapa sawit," pungkas Aris.(Jef)(sumber)[right-side]

Comments

Popular Posts

Dodol 'Ulame' Makanan Khas Tapanuli, Sumatra Utara

KitaSatu.com - Indonesia memang dikenal dengan kuliner Nusantaranya yang memiliki banyak jenis makanan khas dari berbagai daerah. Terutama daerah Sumatra Barat dan Jawa Barat yang paling mempopulerkan makanan khas daerahnya. Berbeda dengan wilayah lain belum memperlihatkan jenis makan khas daerahnya sehingga masih banyak orang lain yang belum tahu. Demikian juga dengan daerah Padang Bolak, yang dulunya adalah kabupaten Tapanuli Selatan dan kini telah dimekarkan menjadi tiga kabupaten yaitu Kabupaten Padang Lawas, Padang Lawas Utara dan Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatra Utara. Daerah ini sangat kaya dengan hasil alamnya seperti perkebunan sawit dan karet yang sangat luas. Ulame Dalam menyambut lebaran, hampir setiap rumahtangga di kawasan ini membuat dodol khas Padang Bolak yang lebih dikenal dengan nama ulame. Bahan pembuat ulame sangat sederhana dan mudah diperoleh; gula merah, tepung ketan dan santan pekat. Ketiga bahan tersebut diaduk dengan api kecil hingga kental dan lengket. Ul...

Oknum Kades di Inhu Dilaporkan ke Kejari Terkait Dugaan Pungli Sertipikat Prona

  Pemerintah Daerah Inhu melalui BPN Tahun 2017 melaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang dianggarakan melalui APBD Inhu sebanyak 5000 bidang secara gratis. Namun kesempatan program gratis dari pemerintah sering dimanfaatkan oleh oknum perangkat desa untuk mencari keuntungan pribadi. Seperti yang terjadi di Desa Batu Rijal Kecamatan Peranap, diduga Kades Batu Rijal inisial D telah melakukan Pungli ke masyarakat dalam pengurusan PTSL, atas dugaan ini, Ketua LPPNRI melaporkan oknum tersebut ke Kejaksaan Negeri Rengat. "Berdasarkan pengaduan beberapa masyarakat Desa Batu Rijal Kecamatan Peranap terkait dugaan pungli pengurusan PTSL, sudah dilaporakan di Kejari Rengat pada hari Rabu (9/8/2017) sekitar pukul 10.00 wib, laporan dugaan pungli yang dilakukan oleh kades Batu Rijal langsung diterima oleh pak Iskandar T SH," kata Sumisman SH, Ketua LPPNRI kepada datariau.com di Pematangreba, Rabu (9/8/2017). "Bersadarkan laporan, kami meminta pihak Kejari Re...