INHU
Kabupaten Indragiri Hulu meraih KI Riau Award. Penghargaan diserahkan wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin dan diterima wakil Bupati Indragiri Hulu, Khairizal. Acara Pemringkatan dan Penganugrahan ini dilaksanakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Kamis (7/12) di hotel Pangeran Pekanbaru.
Penghargaan di dapat untuk keterbukaan informasi publik pada Badan publik se Provinsi Riau kategori Kabupaten/kota. Ini penghargaat ke tiga didapat Inhu selama tiga tahun berturut-turut KI Riau Award. Peringakat kedua diraih Bengkalis dan ketiga didapat kota Pekanbaru.
"Ini bentuk dari komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu untuk terus melakukan transparansi dalam segaka bidang sesuai dengan UU No 14 tahun 2008 tentang KIP, ungkap Wabup didampingi plt Kadis Kominfo Inhu, Jawalter di hotel Pangeran Pekanbaru.
Dijelaskannya transparansi atau keterbukaan dilakukan oleh Pemkab Inhu guna menjamin hak warga untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.
Selian itu juga dikatakannya, mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik, mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu diungkapkannya masyarakat bisa mengetahui alasan kebijakan publik yang memengaruhi hajat hidup orang banyak;mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan/atau meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.
Wabup berharap, kedepan sistem ini bisa terus ditingkatkan terutama dalam hal komitmen, komunikasi, kolaborasi dan bisa terus konsisten, agar masyarakat luas dapat betul-betul bisa terlibat dan punya kepedulian untuk sama-sama membangun Indragiri Hulu dan para pelaksana pemerintahan akan terawasi dan bisa terhindar dari praktek korupsi.(MC Riau/ana)(sumber)[right-side]
Penghargaan di dapat untuk keterbukaan informasi publik pada Badan publik se Provinsi Riau kategori Kabupaten/kota. Ini penghargaat ke tiga didapat Inhu selama tiga tahun berturut-turut KI Riau Award. Peringakat kedua diraih Bengkalis dan ketiga didapat kota Pekanbaru.
"Ini bentuk dari komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu untuk terus melakukan transparansi dalam segaka bidang sesuai dengan UU No 14 tahun 2008 tentang KIP, ungkap Wabup didampingi plt Kadis Kominfo Inhu, Jawalter di hotel Pangeran Pekanbaru.
Dijelaskannya transparansi atau keterbukaan dilakukan oleh Pemkab Inhu guna menjamin hak warga untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.
Selian itu juga dikatakannya, mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik, mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu diungkapkannya masyarakat bisa mengetahui alasan kebijakan publik yang memengaruhi hajat hidup orang banyak;mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan/atau meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.
Wabup berharap, kedepan sistem ini bisa terus ditingkatkan terutama dalam hal komitmen, komunikasi, kolaborasi dan bisa terus konsisten, agar masyarakat luas dapat betul-betul bisa terlibat dan punya kepedulian untuk sama-sama membangun Indragiri Hulu dan para pelaksana pemerintahan akan terawasi dan bisa terhindar dari praktek korupsi.(MC Riau/ana)(sumber)[right-side]
Comments
Post a Comment