Skip to main content

Posts

Kredit Fiktif, Eks Kacab BNI Rengat Dituntut 2 Tahun Penjara

ilustrasi Mantan Kepala Cabang Bank Negara Indonesia (BNI) Rengat, Yanisman Bisran, hukuman penjara 2 tahun karena dinilai terbukti melakukan korupsi kredit fiktif Rp4,5 miliar. Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Indragiri Hulu, Agus Iskandar, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di PN Pekanbaru, Selasa (15/8) sore. "Menuntut terdakwa selama dua tahun penjara, dipotong masa tahanan," kata Agus. Selain itu, Agus juga menuntut Yanisman membayar denda sebesar Rp50 juta subsider tiga bulan penjara. Sementara pengacara Yanisman menyatakan akan menyampaikan pembelaan atau pledoi terhadap tuntutan jaksa itu pada sidang lanjutan pekan depan. Seperti diketahui, di tahun 2011 silam, Yanisman mencairkan kredit sebesar Rp4,5 miliar kepada Koperasi Unit Desa (KUD) Rahayu Makmur di Desa Bukit Lipai, Batang Cenaku, Inhu. Belakangan kredit itu bermasalah termasuk pembayaran bunganya sebsar Rp500 juta. Dalam penyidikan diketahui ada p...

Kadisporapar Inhu Tegaskan Tidak Ada Pengurangan Jumlah Atlet Porprov

Kabar pengurangan kuota atlet Inhu yang akan diberangkatkan ke Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dibantah oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Inhu, Armansyah. Armansyah yang dihubungi melalui selularnya mengatakan pihaknya hingga kini masih belum menetapkan jumlah atlet yang akan diberangkatkan. "Kabar pengurangan itu tidak ada, karena kita belum menetapkan jumlah pasti atlet yang akan diberangkatkan," katanya, Rabu (16/8/2017). Armansyah menjelaskan bahwa Disporapar Inhu saat ini masih disibukan dengan sejumlah kegiatan di Bulan Agustus. Salah satunya persiapan jelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Kemungkinan jumlah atlet yang akan diberangkatkan menuju Porprov Inhu akan disampaikan secara resmi oleh Disporapar Inhu setelah bulan Agustus 2017. ( sumber )

Peringatan Hut RI ke-72, DANDIM 0302 Inhu Ajak Masyarakat Ikuti Doa Bersama

Komandan Kodim (Dandim) 0302 Indragiri Hulu (Inhu) Letkol Inf Mujibburrahman Hadi. SE menghimbau warga Kabupaten Inhu dan Kabupaten Kuansing untuk ikut melaksanakan doa bersama 17.17.17 di tempat ibadah masing-masing, Mari kita bersama-sama mendatangi tempat ibadah pada 17.17.17 dalam rangka memperingati HUT RI ke-72 agar terwujud Indonesia yang lebih Kasih Sayang. Ajakan ini disampaikannya melalui berbagai media baik spanduk, Bilboard, maupun media sosial dan elektronik untuk melakukan doa bersama (Murojaah). Di samping itu Dandim 0302 Inhu juga menyampaikan acara tersebut mengambil tema “Baca Ayat Suci yang Anda Bisa untuk Indonesia yang Lebih Kasih Sayang, Kasih Sayang Kepada Sesama dan Makhluk Tuhan Lainnya dan Lebih Menjaga Bhineka Tunggal Ika”. Doa bersama yang akan kita gelar nanti merupakan pertama kalinya di seluruh Indonesia dan kita mengajak semua masyarakat yang ada di wilayah Kodim 0302 Inhu tanpa kecuali untuk melaksanakan doa bersama yang juga bertepatan dengan puncak pe...

Mantan Sekda Inhu Agus Rianto Memilih Pensiun

Teka-teki tentang status ASN mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) H Agus Rianto SH, terjawab sudah. Karena sebelumnya banyak pihak kaget melihat spanduknya dengan latarbelakang partai politik. Dengan tegas mantan Sekdakab Inhu yang juga pernah menududuki sejumlah jabatan strategis lainnya dilingkungan Pemkab Inhu, menyatakan dirinya sudah pensiun. “Saya mengajukan pensiun atas permintaan sendiri (APS) dan sejak bulan Februari 2017 sudah setujui dan ditandatangani pak Bupati H Yopi Arianto SE,” ujar H Agus Rianto SH, Senin (14/8). Dirinya juga membenarkan adanya putusan bupati tentang pemberhentiannya sebagai Sekda sekitar bulan November 2016 lalu. Karena keputusan yang diberikan itu sudah sesuai dengan konsefsi bupati. Bahkan sudah sesuai dengan kewenanganya sebagai kepala daerah. Dengan keputusan itu, dirinya ditempatkan sebagai staf dibagian sekretariat daerah. “Saya sempat menunggu sekitar 1 tahun lamanya, mana tau ada kebijakan pimpinan untuk menempatkan...

Pembentukan BNNK di Inhu Belum ada Kejelasan

Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dianggap kurang memiliki kemampuan dalam memerangi peredaran gelap narkoba bila dibandingkan dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Namun, rencana Pembentukan BNNK di Indragiiri Hulu hingga saat ini belum lagi ada kejelasan. Padahal wacana tersebut sudah lama rencanakan, bahkkan sampai pada penyiapan lahan untuk pembangunan sekretariat BNNK di Inhu. Sekretaris BNK Inhu, Adri Bahar menyatakan bahwa pihaknya beserta Pemkab Inhu sudah mengusulkan pada tingkatan provinsi untuk pembentukan BNNK di Inhu sebagai salah upaya peningkatan status BNK Inhu, namun hingga saat ini koordinasi itu masih terputus, karena bisa jadi ada kriteria tertentu untuk bisa disetujui."Kita sudah usulkan dan Inhu siap untuk itu, tegas kaban Kesbang Inhu ini. Menurutnya, peningkatan status sangat perlu karena jika BNK hanya sebatas pencegahan melalui imbauan dan sosialisasi, namun jika sudah naik maka sudah berwenang untuk menindak langsung dan Bupati sangat mendukung...

Tunjangan Naik, Anggota Dewan Tetap Saja Banyak Absen Rapat Paripurna

Sesuai PP Nomor 18 tahun 2017 tentang adanya perubahan hak keuangan dewan, maka tunjangan Anggota dan Pimpinan DPRD naik dua kali lipat. Meskipun PP itu sudah di-Perda-kan, namun tampaknya Anggota Dewan masih bermalas-malasan. Seperti dalam sidang paripurna penyampaian laporan reses tahun 2017 dan pengesahan beberapa Ranperda tahun 2017 pada Senin 14 Agustus 2017 kemarin, Anggota DPRD Kabupaten Inhu yang hadir hanya 27 orang dari total 40 Anggota DPRD. "Tunjangan naik terus, tapi agenda rapat seperti ini tidak ikut, tentu kita sebagai warga kecewa melihat wakil rakyat seperti itu," kata seorang warga Inhu Jumadi kepada datariau.com, Selasa (15/8/2017). Dijelaskan Jumadi, para anggota dewan ini tampaknya hanya rajin hadir saat pembahasan aspirasi atau pokok pikiran (Pokir). "Mereka (Anggota DPRD, red) kita percayakan sebagai perwakilan di pemerintahan, maka berjuanglah sebaik mungkin," pintanya. Seperti diketahui, awal bulan September 2017 mendatang kenaikan tunjanga...

Polres Inhu Musnahkan Barang Bukti 9 Kasus Narkoba

Polres Indragiri Hulu melalui Satuan Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba di Mapolres Inhu, Selasa (15/8/2017). Narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 9 kasus dengan jenis Shabu, Pil ekstasi dan Ganja. Acara pemusnahan dipimpin Waka Polres Inhu Kompol Roni Syahendra SIk dan dihadiri Kasat Narkoba AKP Harut Kemri, Kaban Kesbang Adri Bahar, Kasi Pidum Kajari Inhu Nur Winardi, Hakim Pengadilan Negeri Rengat Petra Jeany SH, Ketua LAM Inhu Zulkifli Gani dan undangan lainnya. Adri Bahar mewakili Bupati Inhu menungkapkan kejahatan Narkoba bukanlah tindak pidana biasa karena sudah menjadi masalah Nasional dan internasional, untuk itu perlu kerja keras untuk menekannya. "Pemkab Inhu saat ini sedang berupaya membuat program untuk sosialisasi terkait penyalahgunaan Narkoba di Inhu," ungkap Adri. Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Inhu ini menyebutkan, instansi terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial akan segera melakukan koordinasi dengan BNK u...