Untuk memastikan jajaran Pengadilan Negeri Rengat tidak ada yang menggunakan Narkotika, dengan mendadak PN Rengat Kabupaten Inhu lakukan tes urine dari jajaran PN mulai dari Hakim, Panitera, Staf, Karyawan dengan mengambil sampel air seni masing-masing. Tes Urine dilaksanakan di Lobi Gedung Kantor Pengadilan Rengat, Senin (7/8/2017).
"Instruksi untuk melakukan test urine kepada semua pegawai, staf, karyawan/i di PN Rengat tiba-tiba saja atau secara mendadak," kata Ketua PN Rengat Agus Akhyudi SH MH melalui Humas PN Rengat Immanuel MP Sirait SH di kantornya.
"Instruksi ini langsung disampaikan oleh Ketua PN tadi pagi kepada seluruh jajaran PN Rengat tanpa kecuali, dan Tim Petugas Polres Inhu yang khusus diundang sudah hadir sekira pukul 9.00 wib," urainya.
Karyawan dan staff PN Rengat berjumlah 36 personil, seluruhnya diambil sampel air seni dan Hasil seluruhnya negatif narkoba. "Dasar Instruksi Pemeriksaan Urine pada PN Rengat ini dari Mahkamah Agung yang memerintahkan kepada seluruh jajaran Pengadilan se Indonesia agar melaksanakan intruksi MA Ini," terangnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Harut Kemri yang hadir bersama tim saat dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan urine ini adalah permintaan dari pihak PN sendiri, dan permintaan resmi pakai surat permintaan yang ditujukan kepada Kapolres Inhu.
"Untuk itu kita hadir disini guna melaksanakan permintaan," kata Kasat Narkoba.
Menurutnya tim Polres Inhu yang hadir guna melaksanakan kegiatan test urine ini berjumlah 6 personil, sementara personil PN yang diambil sampel sebanyak 36 orang. Hasilnya, negatif, tidak seorangpun terdeteksi pengguna narkoba.(sumber)
"Instruksi untuk melakukan test urine kepada semua pegawai, staf, karyawan/i di PN Rengat tiba-tiba saja atau secara mendadak," kata Ketua PN Rengat Agus Akhyudi SH MH melalui Humas PN Rengat Immanuel MP Sirait SH di kantornya.
"Instruksi ini langsung disampaikan oleh Ketua PN tadi pagi kepada seluruh jajaran PN Rengat tanpa kecuali, dan Tim Petugas Polres Inhu yang khusus diundang sudah hadir sekira pukul 9.00 wib," urainya.
Karyawan dan staff PN Rengat berjumlah 36 personil, seluruhnya diambil sampel air seni dan Hasil seluruhnya negatif narkoba. "Dasar Instruksi Pemeriksaan Urine pada PN Rengat ini dari Mahkamah Agung yang memerintahkan kepada seluruh jajaran Pengadilan se Indonesia agar melaksanakan intruksi MA Ini," terangnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Harut Kemri yang hadir bersama tim saat dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan urine ini adalah permintaan dari pihak PN sendiri, dan permintaan resmi pakai surat permintaan yang ditujukan kepada Kapolres Inhu.
"Untuk itu kita hadir disini guna melaksanakan permintaan," kata Kasat Narkoba.
Menurutnya tim Polres Inhu yang hadir guna melaksanakan kegiatan test urine ini berjumlah 6 personil, sementara personil PN yang diambil sampel sebanyak 36 orang. Hasilnya, negatif, tidak seorangpun terdeteksi pengguna narkoba.(sumber)
Comments
Post a Comment